Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HUKUM SEBAGAI INSTRUMEN PENGENDALI DAN PENGARAH PEMBANGUNAN EKONOMI DI ERA DIGITAL Parningotan Malau; River Hutajulu; Faisal Rusyuandi; Christina Dian Adiati
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 1: Juni 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Era digital telah membawa transformasi signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam sektor ekonomi. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menciptakan model ekonomi baru yang lebih dinamis, terbuka, dan terintegrasi secara global. Dalam konteks ini, hukum memainkan peran strategis sebagai instrumen pengendali dan pengarah pembangunan ekonomi agar tetap berada dalam koridor kepastian, keadilan, dan keberlanjutan. Artikel ini mengkaji bagaimana hukum dapat berfungsi sebagai landasan normatif dalam mengatur aktivitas ekonomi digital, mencegah praktik yang merugikan kepentingan publik, serta mendorong inovasi dan investasi yang sehat. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan analisis terhadap berbagai regulasi terkait ekonomi digital, perlindungan data, hak kekayaan intelektual, serta transaksi elektronik. Hasil kajian menunjukkan bahwa keberadaan sistem hukum yang adaptif dan responsif menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem ekonomi digital yang inklusif dan kompetitif. Oleh karena itu, reformasi hukum yang progresif dan penguatan kelembagaan menjadi langkah strategis dalam mengoptimalkan peran hukum sebagai penggerak pembangunan ekonomi nasional di era digital
ANLISIS PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA KORPORASI TINDAK PIDANA LINGKUNGAN HIDUP (STUDI KASUSU PUTUSAN NOMOR 190/Pid.B/LH/2020/PN.PLW) Rosmerry, Rosmerry; River Hutajulu; Parningotan Malau
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 7 (2025): Desember 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v5i7.11935

Abstract

Tindak pidana lingkungan hidup salah satu contohnya ialah pengrusakan lingkungan yaitu kebakaran hutan dilakukan oleh korporasi maka dari itu penelitian ini akan mengkaji mengenai pertanggung jawaban pidana atas tindakan yang mengakibatkan tercemarnya lingkungan berdampak pada masyarakat luas. Sebagai subjek hukum yaitu korporasi wajib bertanggungjawab menurut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup dan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana Oleh Korporasi. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif serta menggunakan metode pendekatan konseptual dan pendekatan perundang-undangan. Dalam penelitian ini merupakan studi kepustakaan dengan data bahan hukum primar dan data bahan hukum sekunder. Data-data yang sudah dikumpulkan akan dirangkum dengan menggunakan analisis deskriptif dengan tujuan menguraikan suatu masalah yang dapat memberikan solusi bagi penelitian ini. Hasil dari penelitian akan menjawab suatu pertanggungjawaban pidana yang dilakukan oleh korporasi yang merupakan pidana denda dan tambahan sanksi pidana, akan tetapi untuk pidana penjara tidak diberlakukan bagi pelaku tindak pidana lingkungan sedangkan Tindak Pidana identik dengan pidana penjara sehingga harus adanya pembaharuan perundang-undangan yang ada.