Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

EKSISTENSI KOMISI YUDISIAL PERWAKILAN NTB DALAM MENEGAKKAN KODE ETIK HAKIM DI LINGKUNGAN PERADILAN NTB Agung Setiawan; Riska Ari Amalia; Iskandar Sukmana
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 1: Juni 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Trias Politica (eksekutif, legislatif, yudikatif) ialah suatu prinsip normatif bahwa kekuasaan diserahkan kepada orang yang berbeda untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak yang berkuasa. Pada yudikatif, Mahkamah Agung tidak cukup dalam mengontrol kekuasaan kehakiman, maka lahirlah Komisi Yudisial, yang memiliki peranan penting dalam usaha mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka melalui pencalonan hakim agung serta pengawasan terhadap hakim yang transparan dan partisipatif guna menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat, serta menjaga perilaku hakim. Di NTB Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk 13 besar Provinsi yang jumlah laporan hakim melanggar kode etik, tertinggi dari 38 Provinsi di Indonesia, ini menjadi pertanyaan dan tantangan bagi Komisi Yudisial NTB dalam penegakan kode etik hakim. Tujuan peneltian ini untuk mengetahui Eksistensi Komisi Yudisial NTB dalam melakukan penegakan kode etik hakim di lingkungan Peradilan NTB dan untuk mengetahui kendala Komisi Yudisial NTB dalam penegakan kode etik hakim di lingkungan Peradilan NTB. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif-empris. Yaitu penelitian yang meneliti aturan terkait dengan aturan-aturan yang mengatur tentang Komsi Yudisial dalam melakukan penegakan kode etik Hakim, dan pendapat-pendapat para ahli (law in the book), serta turun lapangan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaannya di lapangan (law in action). Untuk mempermudah penelitian ini digunakan metode pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan sosiologis (sociological approach).
PENGELOLAAN DANA DESA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 81 TAHUN 2025 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 108 TAHUN 2024 TENTANG PENGALOKASIAN DANA DESA SETIAP DESA, PENGGUNAAN, DAN PENYALURAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2025 DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG DESA I Wayan Bratha Permana Putra; Rusnan; Iskandar Sukmana
Jurnal Diskresi Vol. 5 No. 1 (2026): Jurnal Diskresi
Publisher : Bagian Hukum Tata Negara Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/c3k3mg46

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan pengelolaan Dana Desa menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2025 tentang Perubahan Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 (PMK Nomor 81 Tahun 2025) serta menguji kesesuaiannya dengan asas rekognisi, subsidiaritas, kemandirian, dan partisipasi yang termuat dalam UU Desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan sekunder. PMK Nomor 81 Tahun 2025 mengatur pengelolaan Dana Desa melalui tujuh tahapan yang bersifat terpusat dan berbasis digital, namun belum sepenuhnya selaras dengan nilai-nilai otonomi desa karena kewajiban pembentukan koperasi diberlakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan keberagaman kondisi antardesa, pengambilan keputusan bergeser dari tingkat desa ke pemerintah pusat, serta Musyawarah Desa tereduksi menjadi forum legitimasi formal. Kondisi ini melahirkan fenomena otonomi desa semu yang menghambat terwujudnya desa sebagai subjek pembangunan yang mandiri.