Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Perlindungan Hukum Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 yang Berakibat Penyakit, Kecacatan Tubuh, dan atau Hilangnya Nyawa Pasca Vaksinasi Agam Maulana; Dwi Endah Nurhayati; Fiska Maulidian Nugroho
PUSKAPSI Law Review Vol 2 No 2 (2022): December 2022
Publisher : Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) FH UNEJ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (5213.095 KB) | DOI: 10.19184/puskapsi.v2i2.30666

Abstract

COVID -19 merupakan virus baru yang menyebabkan masalah kesehatan khususnya pada organ pernafasan dengan penyebaran yang sangat cepat . Sebagai kegiatan penanggulangan penyakit baru ini pemerintah melalui UU Kekarantinaan Kesehatan Pasal 15 ayat 2 melakukan program vaksinasi secara nasional. Pemberian vaksin tersebut ternyata memiliki efek samping yang tidak terduga bahkan berpotensi sampai menghilangkan nyawa.Resiko tersebut membuat keyakinan masyarakat terhadap vaksin menurun, apalagi belum ada kepastian perlindungan hukum terkait dengan kondisi pasca vaksinasi tersebut. Pertanggungjawaban hukum atas tindakan vaksinasi yang menimbulkan efek samping hingga menghilangkan nyawa sebagai kejadian ikutan pasca vaksin dan perlindungan hukum terhadap penerimanya merupakan tanda tanya besar yang perlu untuk dijawab. Berlatarbelakang hal tersebut penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Pengumpulan bahan hukum menggunakan studi pustaka yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan non-hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, tenaga kesehatan sebagai pelaksana vaksinasi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas pelaksanaan vaksinasi sepanjang sesuai dengan tatalaksana yang berlaku dan atau tidak terjadi kelalaian yang disengaja. Sedangakn perlindungan hukum bagi penerima vaksin berupa pemantauan dan penaggulangan kementerian terkait serta pemerintah kabupaten /kota setempat terhadap kejadian pasca vaksinasi, dan kompensasi apabila terdapat efek samping penggunaan vaksin tersebut.
PEMIDANAAN TERHADAP KORPORASI DALAM TINDAK PIDANA DUMPING LIMBAH KE MEDIA LINGKUNGAN HIDUP TANPA IZIN (Studi Putusan Nomor: 247/Pid.B/LH/2021/PN.Sng) Pande Komang Novia Arsita Wijaya; Dwi Endah Nurhayati; Dina Tsalist Wildana; Echwan Iriyanto; Halif Halif
UNES Law Review Vol. 5 No. 4 (2023): UNES LAW REVIEW (Juni 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v5i4.569

Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai pemidanaan terhadap tindak pidana dumping limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin yang dilakukan oleh korporasi di bidang industri kertas yang telah terbukti melakukan dumping limbah B3 berupa buburan kertas sehingga mencemari Sungai Cilamaya. Korporasi di bidang industri kertas tersebut dijatuhi pidana sesuai Pasal 104 jo. Pasal 60 jo. Pasal 116 ayat (1) huruf a jo. Pasal 118 UU PPLH jo. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3. Korporasi di bidang industri kertas tersebut dijatuhi pidana pokok berupa pidana denda sebesar Rp120.000.000 tanpa pidana tambahan. Penelitian ini mengkaji permasalahan yang terdapat dalam pemidanaan korporasi di bidang industri kertas dengan tujuan untuk mengetahui keterkaitan pemidanaan terhadap korporasi pada Putusan Nomor: 247/Pid.B/Lh/2021/PN.Sng dengan Asas Pencemar Membayar dalam UU PPLH dan mengetahui penjatuhan pelelangan aset sebagai pengganti pidana denda terhadap korporasi pada Putusan Nomor: 247/Pid.B/LH/2021/PN.Sng menurut ketentuan UU PPLH. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian yuridis normatif. Setelah membedah dan mengkaji pemidanaan terhadap korporasi di bidang industri kertas tersebut, pidana denda sebesar Rp120.000.000 yang dijatuhkan tidak menjamin adanya pemulihan atas kerusakan yang disebabkan korporasi tersebut karena pidana denda tersebut masuk menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Korporasi di bidang industri kertas juga tidak diberikan pidana tambahan untuk memperbaiki kerusakan dimana seharusnya dioptimalkan sebagai penerapan Asas Pencemar Membayar. Berkaitan dengan pidana denda sebagaimana tertera dalam UU PPLH, dibutuhkan adanya ketentuan detail terkait pelaksanaan pidana denda agar menjamin pertanggungjawaban korporasi.
Penyidikan oleh Kejaksaan Terhadap Tindak Pidana Korupsi yang Dilakukan Aparat Penegak Hukum Ainus Sofa Ilmi; Dwi Endah Nurhayati; Halif Halif; Echwan Iriyanto; Dodik Prihatin AN
UNES Law Review Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i1.887

Abstract

Based on Article 11 paragraph 1 of the Corruption Eradication Commission Law, the investigation process for criminal acts of corruption falls under the authority of the KPK. However, most of these investigations are carried out by the police or prosecutors. So whether prosecutor investigators have the authority to investigate corruption crimes against law enforcement officials is reviewed based on the Prosecutor's Law in conjunction with the Corruption Eradication Commission Law. As well as what are the legal consequences of investigations conducted by prosecutor investigators against law enforcement officials who commit acts of corruption in terms of the Corruption Eradication Commission Law. The results of this study can be concluded first, that the prosecutor's office has the authority to investigate criminal acts of corruption committed by law enforcement officials. However, based on the principle of lex specialis derogat legi generalis, it is the KPK that is in charge. Second, based on the provisions of the KPK Law, the KPK can take over the investigation process. This takeover attempt was not carried out by the KPK so that the KPK violated the code of ethics because it did not carry out its duties and authorities properly.
Analisis Yuridis Putusan Pemidanaan Dalam Tindak Pidana Pencabulan Dengan Korban Anak (Studi Putusan Nomor 149/Pid.Sus/2020/Pn.Wng.) Dimas Varizal Putra Purnama; Dwi Endah Nurhayati; Halif Halif; Echwan Iriyanto; Laili Furqoni
Jurnal Penegakan Hukum Indonesia Vol. 4 No. 1 (2023): Edisi Februari 2023
Publisher : Scholar Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51749/jphi.v4i1.101

Abstract

Pemidanaan menurut. Sudarto merupakan sinonim dari kata penghukuman. Sedangkan penghukuman berasal. dari kata baku hukum, sehingga penghukuman dapat diartikan sebagai menetapkan atau memutuskan suatu hukuman. Pemidanaan ataupun menetapkan hukum ini tidak terbatas di dalam hukum pidana saja melainkan dihukum yang lainnya juga seperti hukum perdata, maka dari itu pemberian hukuman harus di sempitkan lagi pengertiannya yaitu menjadi penghukuman dalam. perkara pidana. Agar dapat menyebut penghukuman. dalam perkara pidana dapat dipakai menjadi istilah pemidanaan atau pemberian pidana oleh hakim. Perbuatan yang dapat dijatuhkan pidana oleh hakim salah satunya yaitu perbuatan pencabulan, seperti yang terjadi belakangan ini banyak terjadi kasus pencabulan yang sebagian besar terdakwanya ialah orang dewasa dan korbannya ialah anak-anak di bawah umur. Seperti pada kasus Studi Putusan Nomor 149/Pid.Sus/2020/PN.Wng.