Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Partisipasi Publik Dalam Penyusunan Amdal Pasca UU Cipta Kerja Ayu Citra Santyaningtyas; Warah Atikah
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research (Special Issue)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.2095

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja memuat pasal-pasal yang sangat pro-investasi dan sebaliknya, kontraproduktif dalam mendorong demokratisasi tata kelola SDA. Pasal-pasal kontroversial bermunculan, termasuk isu lingkungan hidup. UU Cipta Kerja mengubah UU No. 32 Tahun 2009 yang dinilainya sangat membatasi atau mempersempit partisipasi atau keterlibatan masyarakat dalam rangka perlindungan lingkungan hidup secara optimal. UU Cipta Kerja menghapus keberadaan Komisi Penilai Amdal. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Penelitian ini bertujuan untuk melihat perubahan konsep peran serta masyarakat didalam penyusunan Amdal pasca UU Cipta Kerja dengan menyandingkannya dengan UU No. 32 Tahun 2009. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa UU Cipta Kerja mendegradasi peran serta masyarakat khususnya dalam penyusunan dokumen AMDAL. Degradasi tersebut terlihat dalam peraturan turunan dari UU Cipta Kerja, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Perlindungan Konsumen yang Dirugikan oleh Grab Toko Ponsel Pintar Ayu Citra Santyaningtyas; Warah Atikah; Luluk Budi Astutik
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 7 No. 2 (2023): Agustus 2023
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aktivitas perdagangan yang ada dalam media elektronik disebut dengan electronic commerce (e-commerce) atau transaksi elektronik. PT. Grab Toko Indonesia merupakan sebuah platform jual beli yang menjual berbagai produk elektronik seperti laptop, ponsel, aksesoris digital. Fakta yang sering sekali dijumpai dalam hal transaksi online yang menimbulkan kerugian bagi konsumenyang ditimbulkan oleh pelaku komersial dari toko online. Salah satu permasalahan terkait hal tersebut yaitu peristiwa yang terjadi menimpa kerugian pelanggan ponsel pintar melalui grab toko bermula diawal tahun 2021 dimana grab toko ponsel pintar pada tanggal 08 januari 2021 ada salah satu konsumen membeli ponsel pintar, konsumen yang tergiur dengan harga diskon besar-besaran yang harganya jauh berbeda dari harga pasaran. Dengan adanya ini perlu perlindungan hukum bagi konsumen atas tidak sampainya barang yang diakibatkan oleh grab toko ponsel pintar serta bentuk pertanggungjawaban grab toko ponsel pintar atas kerugian yang di derita oleh konsumen. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perlindungan hukum bagi konsumen dan pertanggungjawaban grap ponsel pintar atas kerugian konsumen. Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa bentuk Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Yang Dirugikan Oleh Grab Toko Ponsel Pintar dibagi menjadi dua yaitu perlindungan hukum internal dan eksternal, Tanggung jawab Grab Toko Ponsel Pintar terkait kelalaian dalam dalam proses pengiriman barang terhadap konsumen yang dirugikan dalam jual beli online ditinjau dari Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Kitab Undang- Undang Hukum dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.