Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Minimnya Perspektif Gender dalam RUU KUHAP: Analisis terhadap Dikriminalisasi Perempuan dalam Hukum Acara Pidana Apitta Fitria Rahmawati; Yuris Tri Naili
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 3 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i3.1758

Abstract

Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sebagai bagian dari agenda reformasi hukum di Indonesia semestinya tidak hanya menjamin prosedur hukum yang adil secara formal, tetapi juga harus responsif terhadap realitas ketimpangan sosial yang dialami kelompok rentan, khususnya perempuan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk ketidakadilan gender dalam ketentuan RUU KUHAP, menelaah kegagalan pendekatan hukum formalistik dalam mengakomodasi pengalaman perempuan sebagai korban maupun tersangka, serta menawarkan rekonstruksi norma hukum acara pidana berdasarkan Feminist Legal Theory dan teori keadilan substantif. Dengan menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan analisis kritis, ditemukan bahwa RUU KUHAP masih menyisakan bias struktural dan tidak memberikan perlindungan memadai bagi perempuan dalam proses peradilan pidana. Ketentuan hukum yang bersifat netral secara tekstual justru menciptakan ketidakadilan substantif, terutama dalam hal penahanan, pembuktian, dan perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender. Oleh karena itu, dibutuhkan reformulasi norma hukum acara pidana yang mengintegrasikan pendekatan berbasis gender dan interseksionalitas demi terwujudnya sistem hukum yang inklusif dan berkeadilan.
Penguatan Literasi Digital dan Kesadaran Hukum Pidana Bagi UMKM Sebagai Kaum Rentan Terhadap Kejahatan Siber Berbasis AI di Wilayah Banyumas Apitta Fitria Rahmawati; Yuris Tri Naili
Jurnal Pengabdian Masyarakat - PIMAS Vol. 4 No. 4 (2025): November
Publisher : LPPM Universitas Harapan Bangsa Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35960/pimas.v4i4.2037

Abstract

ABSTRACT Cybercrime is becoming more sophisticated as a result of the advancement of digital technology and the use of artificial intelligence in many different industries. Due to their poor level of digital literacy and comprehension of criminal law, Micro, Small, and Medium-Sized Enterprises (MSMEs), which are significant economic actors, have become a vulnerable group. In order to combat AI-based criminality, this article seeks to analyze the significance of improving digital literacy and criminal law comprehension among MSME actors in the Banyumas region. In addition to using a qualitative-descriptive methodology and a sociological-juridical approach, this study collects data via literature analysis, interviews, and observation. According to the study's findings, MSME actors are more susceptible to crimes including phishing, online fraud, and AI-based data manipulation because of their limited digital capabilities and ignorance of criminal law tools. Therefore, to develop an MSME ecosystem that is both legally aware and digitally robust, educational, cooperative, and sustainable techniques are required. Keywords: AI, Banyumas, Cybercrime, Criminal Law, Digital Literacy, and MSMEs ABSTRAK Perkembangan teknologi digital dan penerapan kecerdasan buatan di berbagai bidang menghadirkan tantangan baru berupa kejahatan siber yang semakin rumit. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai pelaku ekonomi penting malah menjadi kelompok yang rentan akibat kurangnya literasi digital dan rendahnya pemahaman hukum pidana. Artikel ini bertujuan untuk menelaah pentingnya peningkatan literasi digital dan pemahaman hukum pidana di kalangan pelaku UMKM di daerah Banyumas dalam berhadapan dengan kejahatan siber yang berlandaskan AI. Penelitian ini menerapkan pendekatan sosiologis-yuridis dengan metode kualitatif-deskriptif, serta pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan analisis literatur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kapasitas digital yang rendah dan kurangnya pengetahuan tentang instrumen hukum pidana membuat pelaku UMKM rentan terhadap kejahatan seperti phishing, penipuan daring, dan manipulasi data yang berbasis AI. Oleh sebab itu, dibutuhkan strategi pendidikan, kolaboratif, dan berkelanjutan untuk menciptakan ekosistem UMKM yang kuat secara digital dan memahami hukum. Kata kunci: AI, Banyumas, Hukum Pidana, Kejahatan Siber, Literasi Digital, UMKM