Kesultanan Deli berdiri sebagai salah satu kerajaan Islam terkuat di Sumatera, Indonesia, pada abad ke-17 sebagai negara yang diperintah oleh Gocah Pahlawan. Kesultanan ini menjadi pusat penyebaran Islam dan budaya Melayu, di tengah dinamika perubahan politik berupa pengaruh dari Aceh, Siak, dan penjajahan Belanda. Penelitian ini menggunakan metode observasi lapangan dan studi pustaka tentang peninggalan sejarah, strategi politik, dan akulturasi budaya yang muncul dari peninggalan Kesultanan Deli. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesultanan ini menempuh pendekatan pragmatis dalam menjaga otonomi melalui, antara lain, kerja sama dengan investor Eropa dalam pengembangan perkebunan tembakau dan karet. Komoditas ini menjadi tulang punggung perekonomian dan juga membangun jaring patrimonial antara sultan, elit lokal, dan Belanda, yang memperkuat posisi politik Deli. Desain bergaya Eropa, Masjid Al-Mashun mencerminkan keseimbangan budaya dalam struktur kubahnya yang dirancang dalam tradisi Muslim dan bergaya Spanyol di pintu-pintunya. Sementara itu, Masjid Al-Osmani di Labuhan berdiri sebagai tanda toleransi melalui penggabungan ornamen Cina dan arsitektur India. Dalam istilah sosial, Serampang Dua Belas (tari) dan kegiatan keagamaan lainnya di masjid menandakan upaya untuk melestarikan identitas seseorang. Meskipun sekarang dianggap sebagai lembaga adat, perlu disebutkan bahwa Kesultanan Deli masih meninggalkan jejak pada tatanan politik dan budaya kontemporer di Sumatera, yang menunjukkan bagaimana nilai-nilai tradisional dapat disesuaikan dengan modernitas. Penelitian ini dimaksudkan untuk menunjukkan betapa pentingnya melestarikan warisan sejarah sebagai refleksi dinamika permanen di bidang sosial, politik, dan budaya.