Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

FAKTOR PENYEBAB TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA: PERSPEKTIF KRIMINOLOGI STRUKTURAL DAN PILIHAN RASIONAL Eva Monalisa; Hudi Yusuf
Integrative Perspectives of Social and Science Journal Vol. 2 No. 2 Mei (2025): Integrative Perspectives of Social and Science Journal
Publisher : PT Wahana Global Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor penyebab terjadinya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) melalui perspektif kriminologi struktural dan pilihan rasional. KDRT merupakan salah satu bentuk kejahatan yang kerap tersembunyi dan tidak dilaporkan, meskipun memiliki dampak serius baik secara fisik maupun psikis. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan mengkaji data sekunder dari dokumen hukum, literatur, dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor pemicu KDRT meliputi sikap patriarki, ketidakmampuan mengendalikan emosi, perselingkuhan, masalah ekonomi, perjudian, serta penyalahgunaan narkoba. Perspektif kriminologi struktural memandang KDRT sebagai akibat dari struktur sosial yang timpang dan budaya patriarki yang mengakar, sementara perspektif pilihan rasional memandang pelaku KDRT sebagai individu yang mempertimbangkan untung rugi dari setiap tindakannya. Penelitian ini menyimpulkan bahwa upaya pencegahan KDRT memerlukan pendekatan yang komprehensif, baik dari sisi hukum maupun edukasi sosial, untuk membangun kesadaran dan memutus rantai kekerasan di dalam keluarga.
ANALISIS KRIMINOLOGIS PEMBUNUHAN BERENCANA DENGAN UPAYA REKAYASA PERAMPOKAN: KASUS WADISON PASARIBU DI SERANG Eva Monalisa; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 8 (2025): AGUSTUS 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Wadison Pasaribu terhadap istrinya, Petry Sihombing, di Serang, Banten, menjadi sorotan publik karena pelaku berusaha mengaburkan tindakannya dengan menyusun skenario perampokan palsu. Jurnal ini bertujuan untuk menganalisis motif pelaku, teknik rekayasa, serta bagaimana pendekatan kriminologi dan sistem hukum merespons kejahatan tersebut. Metode yang digunakan adalah studi kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan kriminologis. Hasil kajian menunjukkan bahwa kejahatan dilakukan karena motif emosional yang bercampur tekanan ekonomi, serta rendahnya kontrol impuls pelaku. Strategi rekayasa perampokan mengindikasikan perencanaan yang matang namun kurang pemahaman terhadap investigasi forensik. Penegakan hukum berjalan efektif setelah penyidikan mendalam membongkar skenario palsu.