Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Law Enforcement Against Perpetrators of Assault Crimes in the Jurisdiction of Tapanuli Utara Police towards Victims Who Have Died Habeahan, Delianto; Ismaidar; Muhammad Arif Sahlepi
International Journal of Economic, Technology and Social Sciences (Injects) Vol. 6 No. 1 (2025): Mei 2025
Publisher : CERED Indonesia Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53695/injects.v6i1.1349

Abstract

Law enforcement is the process of applying the law carried out by authorized parties in society to ensure that the law is implemented and obeyed by every citizen. This process involves security apparatus and courts that are responsible for examining and processing actions that violate the law as well as imposing sanctions on those proven guilty. Law enforcement against offenders of assault that causes the victim's death is regulated in Article 351 paragraph 3 of the Criminal Code, which addresses the crime of assault resulting in death. It states that if the act is assault that results in death, the guilty will be punished with a maximum prison sentence of 7 (seven) years. This research uses normative legal research by examining literature sources to obtain materials in the form of theories, concepts, principles, and legal regulations related to law enforcement against perpetrators of assault in the jurisdiction of the North Tapanuli Police towards victims who have died.
Upaya Kepolisian dalam Menangani Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas Tabrak Lari Di Wilayah Hukum Polres Tual Maluku Tenggara Sihombing, Yossri Mantaw; Saragih, Yasmirah Mandasari; Sumarno, Sumarno; Sirait, Abdur Rahman; Habeahan, Delianto
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 3 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i3.10603

Abstract

Abstrak Perkembangan jumlah kendaraan dan rendahnya kesadaran hukum dalam masyarakat menyebabkan terjadinya ketidakdisplinan dalam berlalu lintas sehingga mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas. Salah satunya adalah kecelakaan tabrak lari yang dimana pelakunya tidak bertanggungjawab dengan melarikan diri dan membiarkan korban begitu saja tanpa menghentikan kendaraannya. Untuk mewujudkan kedisplinan dalam berlalu lintas dibutuhkan peranan penegak hukum yang dilaksanakan oleh Polisi Lalu Lintas.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis apa yang menjadi faktor penyebab banyak terjadinya tabrak lari di kota Tual dan bagaimana upaya kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana tabrak lari di kota Tual. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris yang bersifat deskriptif. Lokasi penelitian ini adalah kepolisian yang memiliki kewenangan dalam menegakkan hukum terhadap tindak pidana tabrak lari yaitu Unit Kecelakaan Satlantas Polres Tual Maluku Tenggara. Teknik pengumpulan data penelitian ini dilakukan dengan cara melakukan wawancara dan study dokumen yang nantinya data tersebut akan di analisis secara kualitatif. Dan untuk hasil penelitian sendiri menunjukkan bahwa yang menjadi faktor penyebab banyak terjadinya tabrak lari di kota Tual adalah karena kurangnya kesadaran masyarakat, adanya rasa takut serta jalan atau tempat yang sepi. Adapun upaya yang dilakukan kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap pelaku tindak pidana tabrak lari di kota Tual adalah melalui penal (penindakan) yaitu dengan melakukan mediasi antar pelaku dan korban, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Sedangkan upaya non penal (pencegahan) yaitu dengan melakukan sosialisasi kepada siswa menengah atas (SMA), melakukan seminar umum dan memberikan edukasi kepada masyarakat baik secara langsung maupun media sosial.Adapun kendala yang dihadapi oleh Polres Tual dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana tabrak lari di kota Tual dikarenakan keterlambatan melapor, kurangnya kesadaran masyarakat, tidak ada saksi, wilayah kejadian tidak ada CCTV dan belum ditemukannya pelaku. Kata Kunci: Peran Kepolisian, Tindak Pidana, Kecelakaan Lalu Lintas, Tabrak Lari
Pertanggungjawaban Korporasi Atas Tindak Pidana Penggelapan Dana Nasabah Yang Dilakukan Oleh Oknum Pegawai Bank Ismaidar, Ismaidar; Zarzani, T. Riza; Habeahan, Delianto
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 3 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i3.11348

Abstract

Korporasi adalah badan hukum yang memiliki organ menjalankan bisnis yang terdiri dari manajemen dan karyawan perusahaan dengan tugas dan fungsi masing-masing. Bank merupakan satu-satunya lembaga keuangan yang dipercaya oleh masyarakat yang mempunyai peranan penting dalam perekonomian dan tidak luput dari oknum pemangku kepentingan yang melakukan perbuatan melanggar hukum di dunia perbankan. Tindak pidana oleh korporasi adalah tindak pidana yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana kepada korporasi sesuai dengan undang-undang yang mengatur tentang korporasi. Dapat dituntut dimuka hukum dan diadili apabila dalam menjalankan kegiatan usahanya bank diduga melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman pidana. Rumusan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah apa saja bentuk-bentuk kejahatan dan dasar hukum kejahatan di perbankan, serta bagaimana proses penegakan hukum terhadap bank sebagai korporasi atas penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh oknum pegawai bank. Metode penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yaitu penelitian yang mengacu pada undang-undang, jurnal, artikel dan buku. Penelitian kualitatif ini disusun secara deskriptif dengan tujuan menganalisis bentuk-bentuk kejahatan dan dasar hukum kejahatan perbankan, serta mengetahui proses penegakan hukum terhadap bank sebagai korporasi atas penggelapan dana nasabah yang dilakukan oleh oknum pegawai bank. Menurut Undang-Undang No 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Korporasi tidak dapat dimintai pertanggungjawaban secara pidana. Apabila ada pegawai atau karyawan bank yang melakukan kejahatan maka pertanggungjawaban pidana akan dikenakan terhadap orang perorangan (pelaku) atau pengurus korporasi dengan catatan korporasi mendapatkan keuntungan dari kejahatan yang dilakukan oleh karyawannya.