Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Nalar Kritis Ushul Fiqh Terhadap Argumentasi Sebagian Ulama Yang Menolak Hak Cipta M. Yoeki Hendra; Ach. Alif Saiful Arif
Wasathiyyah Vol 4 No 2 (2022): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (714.748 KB) | DOI: 10.58470/wasathiyyah.v4i2.31

Abstract

Perkembangan ilmu pengetahuan memaksa manusia hidup penuh dengan ke-mudahan. Tersebarluasnya mesin cetak merupakan salah satu kemudahan yang terhasil dari pengetahuan manusia untuk memperbanyak karya tulis. Hanya saja, sebagian oknum menjadikan kemudahan itu sebuah petaka yang mere-sahkan banyak penulis. Tersebutlah penulis enggan mencetak karyanya de-ngan alasan banyak oknum yang memanfaatkan karya orang lain sebagai la-dang memproleh kekayaan. Padahal dalam Al-Qur’an, Allah jelas mengancam orang-orang yang enggan mengajarkan ilmu yang dia ketahui. Seraya dengan munculnya hak cipta sebagai upaya pembelaan terhadap para penulis yang dirugikan, lahir pula perdebatan ulama mengenai apakah Islam mengakui hak cipta ataukah tidak? Argumentasi antara yang mengakui dan tidak, menghiasi perdebatan tentang hak cipta. Satu sama lain saling mencari dalil dan alasan logis untuk menguatkan pendapat yang didukung. Meskipun hampir seluruh ulama mengakui, praksi ulama yang tidak mengakui hak cipta berargumentasi dengan sumber-sumber utama Islam, seperti ayat Al-Qur’an, Hadis Nabi hing-ga logika analogi (qiya>s). Namun ketika ditelisik kembali, argumentasi-argu-mentasi mereka mengandung cacat logika jika dikaitkan dengan kaidah-kaidah yang ada dalam usul fiqh. Dari sinilah penulis tertarik untuk meneliti lebih dalam argumentasi mereka hingga mengkrtisinya dengan prangkat usul fiqh. Penelitan ini termasuk jenis penelitian pustaka (library research). Yakni pene-litian yang sumber dan bahan utamanya adalah data tertulis. Dalam penelitian ini, penulis menemukan beberapa argumentasi yang umum digunakan pihak yang kontra hak cipta hingga mengetahui celah-celah kejanggalan di dalam-nya. Secara umum dapat disimpulkan bahwa tiga argumentasi mereka perta-ma, Al-Qur’an dan hadis yang mengancam tindakan kitma>n al-‘ilm (menyem-bunyikan ilmu). Kedua, logika bahwa mengajarkan ilmu merupakan sebuah ketaatan (ibadah) sehingga tidak mungkin menjadikannya sebagai profesi, dan terakhir mereka menggunakan logika analogi (qiya>s) yakni meng-qiyas-kan hak cipta kepada hak syuf‘ah. Ketiga argumentasi di atas terbantahkan dengan teori dala>lah khususnya dala>lah isya>rah dan teori qiya>s.
Menuju Pemilu Demokratis: Memperkuat Sinergi Maqasid al-Syari‘ah dan Peran Bawaslu Dalam Mengatasi Kampanye Hitam (Black Campaign) Siti Nadyatus Sholiha; M. Yoeki Hendra
Wasathiyyah Vol 6 No 2 (2024): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58470/wasathiyyah.v6i2.102

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui relevansi peran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan prinsip-prinsip maqa>s}id al-syari>‘ah serta memperkuat sinergi keduanya dalam mengatasi tantangan-tantangan pemilu secara umum dan mengatasi praktik kampanye hitam (black campaign) secara khusus. Peran Bawaslu dalam proses pemilu sangat sesuai dengan prinsip-prinsip maqa>s}id al-syari>‘ah yaitu menjaga keadilan (al-’adl), memberikan kebebasan (al-hurri>yah), menjaga kesetaraaan (al-musa>wah) dan menjaga keamanan (al-amn) untuk menciptakan pemilu yang demokratis. Penguatan sinergi maqa>s}id al-syari>‘ah dan peran Bawaslu juga berangkat dari implementasi kulliyat al-khamsah yakni menjaga agama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Selain itu, maqa>s}id al-syari>‘ah dan peran Bawaslu sama-sama saling melengkapi dalam upaya mengatasi kampanye hitam. Dengan memahami tujuan luhur hukum Islam dan peran strategis Bawaslu, maka manusia akan sadar pentingnya menjaga integritas pemilu dan berusaha menciptakan pemilu yang adil dan demokratis.
Kontroversi Salam Lintas Agama: Telaah Fatwa MUI dalam Perspektif Maqasid Ibadah dan Sadd al-Dzariah M. Yoeki Hendra; Tris Utomo
Wasathiyyah Vol 7 No 1 (2025): Wasathiyyah: Jurnal Pemikiran Fikih dan Ushul Fikih
Publisher : Wasathiyyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58470/wasathiyyah.v7i1.106

Abstract

Studi ini bertujuan untuk mengkaji aspek landasan metodologis fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang pengharaman salam lintas agama. Hal ini berdasarkan respons beberapa kalangan yang menilai fatwa tersebut berpotensi merusak hubungan umat beragama di Indonesia dan mengancam eksistensi Pancasila. Tulisan ini bersifat kualitatif dengan berbasis pada data kepustakaan, baik cetak maupun digital. Mula-mula, penulis memaparkan sejarah salam lintas agama di Indonesia, kemudian fatwa MUI terkait salam lintas agama serta argumentasinya dan argumentasi penolak fatwa tersebut. Dari situ, penulis kemudian menganalisis salam lintas agama tersebut menggunakan teori maqa>s}id al-‘Iba>dah dan sad al-dhari>’ah. Dalam tulisan ini ditemukan bahwa fatwa tersebut berangkat dari kekhawatiran teologis dengan mencampuradukkan ajaran agama-agama (sinkretisme). MUI menilai salam adalah doa yang mengadung aspek ubudiah. Melalui pendekatan maqa>s}id al-‘iba>dah, salam diposisikan sebagai ibadah lisan yang mengandung nilai tauhid, sehingga menjaga kemurniannya menjadi bagian dari ḥifẓ al-di>n. Adapun dalam kerangka sad al-dhari>’ah, pelarangan ini berfungsi sebagai langkah preventif untuk menghindari penyimpangan akidah akibat pencampuran simbol keagamaan. Dalam tinjaun sad al-dhari>’ah terdapat dua unsur yang harus terpenuhi yakni aspek al-ba>’its (motif) dan timbangan maslahat dan mafsadat yang ditimbulkan