Kecerdasan buatan (AI) telah merevolusi banyak industri, termasuk penegakan hukum. Teknologi ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi, keakuratan, dan kecepatan proses hukum, seperti analisis data, memprediksi pola kejahatan, dan menerapkan prediksi sistem peradilan (prediksi polisi). Namun, penerapan AI juga menyebabkan konsekuensi hukum dan etika yang kompleks. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji dampak AI pada penegakan hukum dari perspektif hukum dan etika, dengan fokus pada masalah transparansi, akuntabilitas, diskriminasi algoritmik, dan perlindungan hak asasi manusia. Secara hukum, dalam pemanfaatannya AI membutuhkan kerangka hukum yang jelas untuk memastikan bahwa teknologi tersebut digunakan secara bertanggung jawab. Ketidakjelasan peraturan dapat menyebabkan resiko pelanggaran privasi, penyalahgunaan data, dan potensi bias algoritmik yang dapat membahayakan keadilan hukum. Dari perspektif etika, tantangan utama meliputi keadilan sosial, integritas proses hukum, dan tanggung jawab etis dalam pengambilan keputusan berbasis AI. Studi ini menunjukkan bahwa meskipun AI dapat meningkatkan efisiensi penegakan hukum, tanpa pengawasan dan manajemen yang tepat, teknologi ini dapat memperburuk ketidakadilan dalam sistem hukum itu sendiri. Oleh karena itu, perlu ditemukan pendekatan yang seimbang antara inovasi teknologi dan perlindungan prinsip hukum dan etika. Artikel ini merekomendasikan penetapan regulasi khusus yang mengatur penggunaan AI dalam penegakan hukum, pengembangan algoritma yang transparan, dan keterlibatan lembaga-lembaga terkait untuk memastikan penerapan AI yang etis dan bertanggung jawab.