Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menganalisis hubungan antara gaji dewan komisaris dan direksi dengan hasil keuangan perusahaan. Kinerja perusahaan yang diukur menggunakan Return on Assets (ROA) dan Tobin's Q menjadi variabel dependen dalam penelitian ini, sedangkan gaji dewan komisaris dan direksi berfungsi sebagai variabel independen. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan-perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2018 hingga 2022. Sampel penelitian ini terdiri dari 41 perusahaan yang dipilih melalui sampling purposif. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis regresi data panel. Berdasarkan hasil penelitian, terdapat ketidakkonsistenan antara Model 2 (Tobin's Q) dan Model 1 (ROA). Pembayaran remunerasi kepada dewan komisaris tidak akan meningkatkan kinerja perusahaan, menurut ROA dan Tobin's Q. Remunerasi dewan komisaris memiliki korelasi positif dan signifikan secara statistik dengan laba atas aset (ROA) yang diantisipasi untuk perusahaan, tetapi tidak ada korelasi antara gaji dewan komisaris dan Tobin's Q yang diantisipasi untuk perusahaan yang sama. Menurut Tobin's Q, remunerasi dewan komisaris dan direksi tidak secara signifikan mempengaruhi kinerja perusahaan. Namun, ketika kedua bentuk remunerasi dipertimbangkan bersama, efeknya positif dan secara statistik signifikan, menurut return on assets (ROA).