Provinsi Maluku dan Nusa Tenggara Barat masih menghadapi tantangan serius dalam upaya pengentasan kemiskinan. Kedua provinsi ini tidak hanya mengalami peningkatan persentase penduduk miskin, tetapi juga termasuk sebagai wilayah dengan persentase penduduk miskin tertinggi di Indonesia. Persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku pada tahun 2023 mencapai 16,42%, naik sebesar 0,45%. Sementara itu, persentase penduduk miskin di Provinsi Nusa Tenggara Barat mencapai 13,85%, naik sebesar 0,17%. Angka-angka ini masih jauh dari target pemerintah yang menetapkan 6%-7% untuk persentase kemiskinan nasional. Penelitian ini bertujuan untuk mengelompokkan kabupaten/kota di Provinsi Maluku dan Nusa Tenggara Barat berdasarkan faktor yang memengaruhi kemiskinan serta mengidentifikasi karakteristik hasil klaster yang terbentuk. Penelitian ini menggunakan metode Self Organizing Maps (SOM). Data penelitian ini bersumber dari publikasi Badan Pusat Statistik (BPS), yaitu Maluku dalam Angka 2024 dan Nusa Tenggara Barat dalam Angka 2024. Hasil analisis menunjukkan terbentuknya 3 klaster wilayah yang divalidasi menggunakan pendekatan validasi internal (Connectivity, Dunn, dan Silhouette). Klaster 1 terdiri dari 2 kota ditandai oleh keunggulan dalam indikator pendidikan, kesehatan, dan ekonomi. Klaster 2 terdiri dari 15 kabupaten/kota yang dicirikan dengan potensi tenaga kerja yang tinggi, namun mengahadapi tantangan jumlah penduduk yang besar. Sementara itu, klaster 3 terdiri dari 4 kabupaten memiliki keterbatasan dalam berbagai aspek, termasuk pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur.