Stunting masih menjadi masalah kesehatan serius di Indonesia, dengan dampak jangka panjang terhadap tumbuh kembang anak. Untuk dapat mempercepat penurunan prevalensi stunting, pemerintah Indonesia bekerja sama dengan UNICEF melalui program Country Program Action Plan (CPAP) 2021–2025. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk kerja sama tersebut dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan analisis tematik. Teori fungsi organisasi internasional dari Harold K. Jacobson digunakan untuk mengkaji peran UNICEF dalam kerja sama ini. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UNICEF menjalankan fungsi informatif, normatif, pengawasan, dan operasional, namun tidak terlibat langsung dalam pembuatan peraturan. Melalui dukungan teknis, edukasi, evaluasi kebijakan, dan penyaluran dana sebesar US$150 juta, kerja sama ini terbukti memberikan kontribusi signifikan dalam upaya penurunan stunting. Kolaborasi multisektoral ini menjadi contoh penting peran organisasi internasional dalam pembangunan kesehatan anak. Stunting remains a significant public health issue in Indonesia, with long-term impacts on child growth and development. The Indonesian government partnered with UNICEF through the Country Program Action Plan (CPAP) 2021–2025 to reduce the stunting cases to 14% by 2024. This study aims to analyze the nature of this cooperation using a qualitative method and thematic analysis approach. This article applies Harold K. Jacobson’s theory of international organization functions to examine UNICEF’s role. The findings show that UNICEF performs informative, normative, monitoring, and operational functions, though it does not directly engage in rule-making. Through technical assistance, education campaigns, policy evaluation, and financial support amounting to US$150 million, the cooperation has significantly contributed to reducing stunting. This multisectoral collaboration highlights the major role of international organizations in promoting child health development.