Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

ANALISIS HUKUM PERDAGANGAN ORGAN MANUSIA SEBAGAIKEJAHATAN LINTAS NEGARA : STUDI KASUS SINDIKAT PENJUALAN GINJAL WNI KE KAMBOJA Santriana; Zildjianda, Raesitha; Atika, Biyes Nurul
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 23 No 3 (2025): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/2arr4c22

Abstract

Perdagangan organ tubuh manusia merupakan bentuk kejahatan yang bersifat serius yang semakin marak terjadi di berbagai wilayah di dunia, termasuk di kawasan Asia Tenggara salah satunya yaitu di wilayah Indonesia. Artikel ini menganalisis dari perspektif hukum internasional terhadap perdagangan organ manusia sebagai kejahatan lintas negara melalui studi kasus sindikat penjualan ginjal Warga Negara Indonesia (WNI) ke Kamboja. Kasus sindikat penjualan ginjal warga negara Indonesia (WNI) ke Kamboja yang terbongkar pada tahun 2023 mengungkap adanya praktik eksploitasi organ tubuh manusia yang melibatkan jaringan transnasional terorganisir, termasuk oknum aparat negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus tersebut dalam kerangka hukum internasional berdasarkan United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNCATOC) dan Protokol Tambahannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian, perdagangan organ tubuh manusia dalam studi kasus sindikat penjualan ginjal WNI ke Kamboja telah memenuhi karakteristik sebagai kejahatan lintas negara, sehingga menimbulkan kewajiban bagi Indonesia untuk melakukan pencegahan, penindakan, serta menjalin kerja sama lintas negara dalam upaya penanggulangannya. Kendati demikian, kelemahan dalam regulasi khusus serta kurangnya koordinasi antar lembaga terkait masih menjadi hambatan utama dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan upaya harmonisasi antara hukum nasional dengan ketentuan hukum internasional, disertai dengan penguatan kerja sama internasional sebagai langkah strategis dalam menghadapi permasalahan tersebut. Kata Kunci: Perdagangan Organ Manusia, Kejahatan Lintas Negara, Hukum Internasional, UNCATOC.  
ANALISIS HUKUM PERDAGANGAN ORGAN MANUSIA SEBAGAIKEJAHATAN LINTAS NEGARA : STUDI KASUS SINDIKAT PENJUALAN GINJAL WNI KE KAMBOJA Santriana; Zildjianda, Raesitha; Atika, Biyes Nurul
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 23 No 3 (2025): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/2arr4c22

Abstract

Perdagangan organ tubuh manusia merupakan bentuk kejahatan yang bersifat serius yang semakin marak terjadi di berbagai wilayah di dunia, termasuk di kawasan Asia Tenggara salah satunya yaitu di wilayah Indonesia. Artikel ini menganalisis dari perspektif hukum internasional terhadap perdagangan organ manusia sebagai kejahatan lintas negara melalui studi kasus sindikat penjualan ginjal Warga Negara Indonesia (WNI) ke Kamboja. Kasus sindikat penjualan ginjal warga negara Indonesia (WNI) ke Kamboja yang terbongkar pada tahun 2023 mengungkap adanya praktik eksploitasi organ tubuh manusia yang melibatkan jaringan transnasional terorganisir, termasuk oknum aparat negara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus tersebut dalam kerangka hukum internasional berdasarkan United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNCATOC) dan Protokol Tambahannya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yuridis normatif yaitu menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Berdasarkan hasil penelitian, perdagangan organ tubuh manusia dalam studi kasus sindikat penjualan ginjal WNI ke Kamboja telah memenuhi karakteristik sebagai kejahatan lintas negara, sehingga menimbulkan kewajiban bagi Indonesia untuk melakukan pencegahan, penindakan, serta menjalin kerja sama lintas negara dalam upaya penanggulangannya. Kendati demikian, kelemahan dalam regulasi khusus serta kurangnya koordinasi antar lembaga terkait masih menjadi hambatan utama dalam penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan upaya harmonisasi antara hukum nasional dengan ketentuan hukum internasional, disertai dengan penguatan kerja sama internasional sebagai langkah strategis dalam menghadapi permasalahan tersebut. Kata Kunci: Perdagangan Organ Manusia, Kejahatan Lintas Negara, Hukum Internasional, UNCATOC.  
GENDER INEQUALITY IN THE WORKPLACE: AN INTERNATIONAL LAW ANALYSIS OF THE PROTECTION OF WOMEN WORKERS' HUMAN RIGHTS Zildjianda, Raesitha; Atika, Biyes Nurul; Santriana
LAWYER: Jurnal Hukum Vol. 3 No. 2 (2025): LAWYER: Jurnal Hukum
Publisher : ASIAN PUBLISHER

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58738/lawyer.v3i2.943

Abstract

Gender inequality in the workplace remains a serious issue in the context of human rights. Women often face discrimination in the form of wage disparities, limited access to leadership positions, and insufficient protection of maternity and reproductive rights. This situation reflects violations of the principles of equality and non-discrimination as guaranteed by international legal instruments. This study aims to examine the protection of women workers' rights under international law and to analyze the challenges of its implementation in various countries. The research employs a qualitative method with a literature study approach, analyzing international legal documents, including the Universal Declaration of Human Rights (UDHR), the Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women (CEDAW), and conventions of the International Labor Organization (ILO). A comparative approach is also applied to assess the effectiveness of these legal standards at the national level. The findings indicate that although international law provides a comprehensive framework of protection, including the principles of non-discrimination, equal pay, maternity leave rights, and protection from workplace violence, its implementation remains constrained. Key obstacles include differences in national regulations, entrenched patriarchal culture, weak law enforcement, and the low awareness of women workers regarding their rights. Therefore, harmonizing national rules with international standards, strengthening monitoring mechanisms, implementing gender-responsive public policies, and enhancing education for women workers are necessary to ensure more effective protection of human rights.