Desa Nunsaen di Kabupaten Kupang memiliki potensi unggulan dalam pengembangan produk herbal berbasis jahe, kunyit, dan temulawak. Namun, masyarakat setempat masih dominan bergantung pada pertanian tradisional dengan nilai tambah rendah, keterbatasan sarana produksi, ketiadaan legalitas, serta kurangnya pemanfaatan media digital untuk pemasaran, sehingga produk lokal belum memiliki daya saing yang kuat. Program pengabdian ini dirancang untuk meningkatkan keterampilan produksi, memperkuat pengelolaan usaha, memfasilitasi legalitas produk, serta mendorong pemasaran digital sebagai strategi pemberdayaan berbasis potensi lokal. Pelaksanaan kegiatan menggunakan pendekatan partisipatif melalui observasi lapangan, pelatihan, penerapan teknologi tepat guna, pendampingan intensif, dan pembentukan 20 kelompok usaha. Hasil program menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan, ditandai dengan lahirnya produk unggulan Kopi Jahe Nunsaen dan Jahe Merah Instan Nunsaen yang memiliki mutu terstandarisasi, kapasitas produksi lebih dari 200 kg per bulan, serta desain kemasan higienis dan menarik. Produk-produk tersebut juga telah memperoleh izin edar PIRT/BPOM dan mulai dipasarkan melalui platform digital, yang memperluas jangkauan hingga tingkat nasional. Program ini berkontribusi dalam peningkatan keterampilan, pendapatan, dan peluang kewirausahaan masyarakat sekaligus melahirkan model pemberdayaan holistik melalui integrasi produksi, kemasan, legalitas, dan digitalisasi. Kebaruan program ini terletak pada pendekatan komprehensif yang berbeda dari kegiatan serupa yang umumnya hanya fokus pada pelatihan teknis produksi. Dengan demikian, program ini dapat dijadikan prototipe pemberdayaan desa berkelanjutan yang selaras dengan pencapaian SDG 8 dan SDG 12.