Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Pemuda Petani Mewujudkan Pembangunan Pertanian Berkelanjutan: Penelitian Bahagia; Rimun Wibowo; Budi Susetyo; Azhar Al-Wahid; Bambang Teniro; Usep Saripudin
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 1 (Juli 2025 -
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i1.2410

Abstract

Pembangunan pertanian dihadapkan dengan krisis sumberdaya manusia pertanian. Pembangunan pertanian mulai dari kegiatan hulu hingga kegiatan hilir tidak bisa dipisahkan dengan actor pemuda pembangunan pertanian. Teknologi perkembangan pertanian seperti robotic tetap tidak bisa menggantikan pelaku produksi pertanian yaitu generasi pemuda. Tujuan dari penelitian ini melakukan identifikasi peran peran pemuda dalam pembangunan pertanian menuju pertanian berkelanjutan. Tujuan yang kedua yaitu menemukan kendala-kendala regenerasi pemuda pertanian. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode studi pustaka yaitu metode yang mencari informasi dari berbagai sumber termasuk jurnal ilmiah, buku, dan informasi terkini melalui surat kabar. Hasil penelitian akan dibandingkan terus menerus dengan literatur yang ada. Pada akhirnya akan didapatkan data data yang benar valid dan disajikan dalam bentuk tulisan. Hasil penelitian dari berbagai sumber menunjukkan bahwa peran pemuda sangat mendukung pembangunan pertanian. Pemuda lebih berliterasi dalam hal teknologi termasuk penggunaan smartphone, youtube, geogle, dan pencarian literatur ilmiah. Fakta ini memungkinkan generasi pemuda bisa mendapatkan informasi terkait dengan teknologi untuk pengembangan pertanian. Mendapatkan informasi teknologi melalui jurnal jurnal ilmiah para ilmuwan. Sementara terdapat kendala menjadi petani yaitu masa depan yang kurang cerah, harga komoditas pertanian yang dinamis sehingga harga tidak pasti, permodalan, dan kondisi iklim dan cuaca yang tidak mendukung produksi. Pada akhirnya biaya untuk produksi lebih tinggi dibandingkan dengan keuntungan yang didapatkan.
Budaya Larangan Dan Pamali Dalam Penyelamatan Lingkungan: Penelitian Bahagia; Rimun Wibowo; Budi Susetyo; Azhar Al-Wahid; Bambang Teniro; Usep Saripudin
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 3 No. 4 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 3 Nomor 4 (April 2025
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v3i4.2492

Abstract

Kerusakan lingkungan hidup mulai dari kerusakan ekosistem di daratan dan di lautan masih menjadi masalah bagi kehidupan manusia. Kerusakan mulai dari kerusakan ekosistem mangrove, hutan, danau, dan kepunahan berbagai spesies penting. Kearifan lokal melalui budaya pamali telah membuktikan bahwa kearifan lokal menjadi cara ampuh untuk mengatasi masalah kerusakan lingkungan. Budaya ini mampu untuk mengontrol perilaku komunitas untuk tidak merusak lingkungan. Tujuan penelitian ini yaitu menemukan budaya-budaya pami dan penerapannya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan serta mengontrol perilaku komunitas. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode studi pustaka. Metode ini bermaksud untuk mengumpulkan berbagai informasi penting terkait dengan kearifan lokal dan budaya pamali dari berbagai sumber termasuk artikel ilmiah, buku, dan hasil hasil penelitian. Hasil temuan menunjukkan bahwa pamali termasuk tradisi yang bisa mengontrol perilaku dari komonitas karena khawatir ada laknat yang akan didapatkan ketika melakukan kerusakan. Kekawatiran ini muncul karena menjadi aturan berbasis komunitas sehingga mengontrol setiap anggota pada komunitas. Implementasi budaya pamali telah diperaktekkan semenjak jaman dahulu untuk tetap dan menjamin kelestarian lingkungan hidup. Meskipun demikian budaya pamali tidak diterapkan seluruh kalangan masyarakat. Budaya ini diterapkan oleh masyarakat adat untuk menjamin keberlanjutan dari fungsi lingkungan termasuk hutan, tanah, air, dan ekosistem sungai serta ekosistem bentang lahan.