Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Urgensi Pengesahan Undang-Undang Penilai Sebagai Instrumen Pendukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Konteks Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol (Highway): Penelitian Effendri Rais; Ibnu Syurkron Alfaher; Riska Rahmawat; Ika Vaouziah
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 1 (Juli 2025 -
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i1.2717

Abstract

Article 33 paragraph (3) of the 1945 Constitution mandates that natural resources must be used to the greatest extent possible for the prosperity of the people, which is implemented through various regulations, including in land acquisition for National Strategic Projects (PSN) such as toll roads. In this process, the appraiser profession is crucial in determining fair compensation. Currently, the appraiser profession in Indonesia is only regulated by ministerial-level regulations, which differs from other countries that already have specific laws. The absence of this law results in weak enforcement of ethics, a lack of legal protection, and a high risk of intervention that threatens the independence of appraisers. Therefore, the drafting of a Law on Appraisers is very urgent. The existence of this law will create a professional, transparent, and accountable appraisal system, as well as strengthen the integrity of the profession and support the success of national strategic projects.
Undang – Undang Perampasan Aset Vs Undang - Undang Penilai, Perlukah: Penelitian Effendri Rais; Vaouziah , Ika
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 2 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 2 (October 202
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i2.3374

Abstract

Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana (RUU Perampasan Aset) merupakan langkah progresif pemerintah Indonesia dalam memperkuat sistem pemulihan aset hasil tindak pidana melalui mekanisme non-conviction based asset forfeiture. Namun, pengaturan dalam RUU tersebut menimbulkan persoalan normatif terhadap peran dan kewenangan profesi penilai (valuer) dalam proses penilaian aset tindak pidana. Ketentuan Pasal 10 dan Pasal 19 RUU Perampasan Aset memberikan kewenangan kepada Jaksa Agung untuk melakukan atau menunjuk lembaga yang berwenang melakukan penilaian, tanpa penegasan mengenai kedudukan Penilai Publik maupun Penilai Pemerintah sebagaimana diatur dalam peraturan Menteri Keuangan. Kondisi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, mengingat hingga kini Undang-Undang Penilai sebagai lex specialis belum disahkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode analisis issue-rule-analysis-conclusion (IRAC) dan didukung oleh tiga kerangka teori hukum utama, yakni Teori Kepastian Hukum (Hans Kelsen, Gustav Radbruch), Teori Positivisme Hukum (Joseph Raz), dan Teori Rule of Law (Jeremy Waldron). Hasil pembahasan menunjukkan bahwa RUU Perampasan Aset berimplikasi signifikan terhadap independensi dan legitimasi profesi penilai, karena ketiadaan dasar hukum yang tegas menyebabkan posisi penilai menjadi lemah di hadapan lembaga penegak hukum. Selain itu, dibutuhkan pembentukan Undang-Undang Penilai sebagai lex specialis untuk menjamin kepastian hukum, akuntabilitas, serta perlindungan profesi penilai dalam menjalankan tugas penilaian aset yang memiliki implikasi hukum publik. Dengan demikian, harmonisasi antara RUU Perampasan Aset dan RUU Penilai menjadi kebutuhan mendesak agar sistem hukum Indonesia tidak hanya efektif dalam memberantas kejahatan keuangan, tetapi juga berkeadilan, akuntabel, dan menjunjung tinggi profesionalitas dalam setiap tahapan penegakan hukum.
Interaksi Ruu Perampasan Aset Dan Ruu Penilai Effendri Rais; St. Laksanto Utomo2; R. Lina Sinaulan
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 3 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 3 (Januari 202
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i3.4918

Abstract

Studi ini menganalisis interaksi normatif antara Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan Rancangan Undang-Undang Penilai dalam konteks penegakan hukum dan perlindungan profesi penilai di Indonesia. Penelitian ini berargumen bahwa sinergi dan harmonisasi kedua RUU tersebut merupakan prasyarat kritis untuk menciptakan mekanisme perampasan aset yang efektif, adil, dan memiliki kepastian hukum. Melalui pendekatan teoritis terhadap konsep Kepastian Hukum, Keadilan, dan Efektivitas Penegakan Hukum, kajian mengungkap bahwa RUU Perampasan Aset, yang mengadopsi mekanisme non-conviction based asset forfeiture, memerlukan infrastruktur profesional yang diatur oleh RUU Penilai guna menjamin akurasi, objektivitas, dan independensi dalam penilaian aset. Ketidakadaan lex specialis yang mengatur profesi penilai berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, tumpang tindih kewenangan, dan risiko manipulasi nilai aset. Pembahasan menunjukkan bahwa harmonisasi harus dilakukan melalui penyelarasan definisi, ruang lingkup, dan jenis aset yang dapat dirampas, serta pengakuan eksplisit terhadap standar, kode etik, dan kewenangan profesi penilai. Simpulan penelitian menegaskan bahwa integrasi kedua kebijakan ini tidak hanya memperkuat kapasitas negara dalam memulihkan aset hasil tindak pidana, tetapi juga melindungi hak-hak pihak terkait, menjamin profesionalisme penilai, dan membangun legitimasi publik atas proses perampasan aset yang transparan dan akuntabel.