Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Workshop UMKM Naik Kelas dalam Upaya Pemberdayaan UMKM Melalui Digitalisasi dan Penguatan Legalitas Usaha: Pengabdian Gery Pratama; Yulia Tika Sari; Calvin Antony; Fahmi; Marthen Gemayel Manurung; Rivani Kusuma Handratna; Zayus Muazrian7; Nur Erin Syahirah; Yola Ade Safitri; Ade Firman Saputera; Lastri Anggi Fani
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 1 (2025): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 1 (Juli 2025 -
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i1.2872

Abstract

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan pilar penting dalam perekonomian Indonesia; namun, pelaku usaha di wilayah pesisir kerap menghadapi kendala dalam literasi keuangan, adopsi sistem pembayaran digital, dan legalitas usaha. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM di Kelurahan Kawal, Kabupaten Bintan, melalui edukasi pembukuan usaha, implementasi pembayaran digital berbasis QRIS, serta pendampingan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Dengan menggunakan pendekatan partisipatif, program ini mencakup observasi lapangan, wawancara, survei pre-test dan post-test, serta pendampingan langsung agar intervensi sesuai dengan kebutuhan lokal. Hasil menunjukkan adanya transformasi signifikan: sebelum intervensi, 75% peserta belum mengenal QRIS, 100% belum pernah menggunakannya, hanya 33,3% memiliki legalitas usaha (misalnya NIB), dan 83,3% tidak memiliki catatan pembukuan. Pasca pelatihan, pemahaman tentang QRIS meningkat menjadi 91,7%, pemahaman pembukuan konvensional mencapai 100%, dan keterampilan pembukuan digital naik menjadi 58,3%. Selain itu, 83,3% peserta menyatakan minat untuk mengurus legalitas usaha, dan 91,7% berkomitmen mengadopsi QRIS. Temuan ini menegaskan bahwa pelatihan berbasis komunitas efektif dalam mengurangi hambatan literasi digital serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya legalitas usaha. Kesimpulannya, intervensi edukatif yang terstruktur dan partisipatif mampu mempercepat transformasi UMKM pesisir dari pola usaha tradisional menuju praktik bisnis modern yang kompetitif, sekaligus menawarkan model yang dapat direplikasi di konteks serupa.