Ahmad Wifaqi Shiddiqi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Konsep Pendidikan Akhlak dalam Islam: Analisis Literatur Klasik dan Kontemporer Ahmad Wifaqi Shiddiqi; Khoirotul Idawati; Hanifudin
Tarbiyah bil Qalam : Jurnal Pendidikan Agama dan Sains Vol. 9 No. 2 (2025): Volume IX Edisi II ( Juli-Desember In-Press)
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Bukhary Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pendidikan akhlak dalam Islam merupakan salah satu aspek fundamental yang membentuk karakter dan kepribadian seorang Muslim. Dalam perspektif Islam, pendidikan tidak hanya bertujuan untuk mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk insan yang berakhlak mulia, bertanggung jawab, dan mampu menjalani kehidupan sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan. Oleh karena itu, akhlak menempati posisi sentral dalam sistem pendidikan Islam dan menjadi inti dari segala proses pembelajaran, baik formal maupun informal. Dalam sejarah peradaban Islam, para ulama dan cendekiawan telah menekankan pentingnya pendidikan akhlak sebagai sarana membentuk masyarakat yang beradab, adil, dan harmonis. Analisis Literatur Klasik dan Kontemporer adalah suatu metode kajian ilmiah yang dilakukan dengan cara menelaah, membandingkan, dan mengkaji secara kritis isi, pemikiran, atau konsep dari dua jenis sumber pustaka, yaitu: Literatur Klasik karya-karya ilmiah atau pemikiran dari tokoh-tokoh terdahulu yang memiliki nilai historis dan menjadi dasar perkembangan ilmu pengetahuan dalam suatu bidang. Al-Ghazali, misalnya, menekankan pentingnya pembersihan jiwa melalui proses takhalli, tahalli, dan tajalli, yang menjadi jalan menuju akhlak yang tertanam secara permanen dalam diri manusia. Ibnu Miskawaih membawa pendekatan etika filosofis dengan mengedepankan keseimbangan antara akal dan nafsu untuk mencapai kebajikan utama: hikmah (kebijaksanaan), iffah (pengendalian diri), syaja’ah (keberanian), dan ‘adalah (keadilan).