Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS KONTRAK PENGADAAN BAHAN MAKANAN PASIEN DENGAN METODE PEMILIHAN PENYEDIA SECARA E-PURCHASING ANTARA RUMAH SAKIT “X” DENGAN CV “Y” Putra, Boni; Siregar, Mahmul; Andriati, Syarifah Lisa
JOURNAL OF SCIENCE AND SOCIAL RESEARCH Vol 8, No 3 (2025): August 2025
Publisher : Smart Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54314/jssr.v8i3.4273

Abstract

Abstract: Implementationofpatientfoodprocurementcontractsusingthe e-purchasingmethodat Hospital X The main focusofthis study isonthree main aspects, namely legal compliance in theimplementationofcontracts, legal protectionforbothpartiesinvolved in thecontract, anddisputeresolutionmechanismsthatcanbetaken in theeventof a breachofcontract. The methodused in this study isnormative legal researchwith a descriptiveanalyticalapproach. This study examineshowlawsandregulations are applied in procurementcontractsthrough e-purchasing. The resultsofthe study The implementationofcontractsthroughthe e-purchasingmethodisconsideredverygood in termsof legal compliance. The partieshavefollowedallgovernmentprocurementprocedures in a transparentandaccountablemanner, sothatthecontractrunseffectivelyandefficiently. The existenceof a cleardisputeresolutionmechanism: The contract has anticipatedpotentialproblems in thefuture, such as breachofcontract. The mechanismsorstepsthatwillbetakentoresolvedisputesiftheyoccurhavebeenclearlyregulated, in accordancewiththecontentsofthecontractandapplicableregulations.  Keyword:E-Purchasing, Procurement Contracts, Legal Compliance, Dispute Resolution  Abstrak: Pelaksanaankontrakpengadaanbahanmakananpasienmenggunakanmetode e-purchasing di RumahSakit X Fokusutamapenelitian ini adalahpadatigaaspekutama, yaitukepatuhanhukumdalampelaksanaankontrak, perlindunganhukumbagikeduabelahpihak yang terlibatdalamkontrak, danmekanismepenyelesaiansengketa yang dapatditempuhjikaterjadiwanprestasi. Metode yang digunakandalampenelitianiniadalahpenelitianhukumnormatifdenganpendekatandeskriptifanalitis. Penelitianinimengkajibagaimanaperaturanperundang-undanganditerapkandalamkontrakpengadaanbarangmelaluie-purchasing. Hasil penelitianPelaksanaankontrakmelaluimetodee-purchasingdinilai sangat baikdarisegikepatuhanhukum. Para pihaktelahmengikutisemuaprosedurpengadaanbarang dan jasapemerintahdengantransparan dan akuntabel, sehinggakontrakberjalansecaraefektif dan efisien. Adanya MekanismePenyelesaianSengketa yang Jelas: Kontraktersebutsudahmengantisipasipotensimasalah di kemudianhari, sepertiwanprestasi (pelanggarankontrak). Telah diatursecarajelasmekanismeataulangkah-langkah yang akanditempuhuntukmenyelesaikanperselisihanjikahalituterjadi, sesuaidenganisikontrak dan peraturan yang berlaku.  Kata kunci: E-Purchasing,KontrakPengadaan, Kepatuhan Hukum, Penyelesaian Sengketa 
Kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen dalam Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Putra, Boni; Harahap, Mhd Ripai
Milthree Law Journal Vol. 1 No. 3 (2024): November
Publisher : PT. Adikara Cipta Aksa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70565/mlj.v1i3.26

Abstract

Pejabat Pembuat Komitmen merupakan salah satu Pejabat Penandatangan Kontrak dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pejabat ini sangat berperan mulai dari proses kontrak di buat sampai dengan hasil pelaksaan pekerjaan dari apa yang sudah disepakati di dalam kontrak tersebut. Bentuk kontrak yang akan dibuat ditentukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen ini. Tugas dan wewenang Pejabat ini sangat kompleks dan penuh dengan tantangan dan resiko atas kontrak yang sudah ditandatangani. Pejabat Pembuat Komitmen harus memiliki kompetensi yang sangat baik dalam penandatangan kontrak Penagadaan Barang/Jasa Pemerintah mengingat resiko dan kondisi yang akan terjadi setelah kontrak ini nanti berakhir. Pejabat Pembuat Komitmen dalam melakukan kontrak harus berpedoman kepada kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yang merupakan bagian dari strategi untuk mencapai tujuan Pengadaan  Barang/Jasa Pemerintah. Dengan penerapan prinsip kebijakan pengadaan dapat dipastikan akan diperoleh barang/jasa yang sesuai dengan spesifikasi teknis yang maksimal dan biaya pengadaan yang minimal. beberapa analisis wajib dilakukan, agar kontrak yang akan dibuat dapat memberikan manfaat mutlak dan tetap harus berpedoman kepada prinsip-prinsip pengadaan yang efektif, efisien, transparansi dan akuntabel. Bagi Pejabat Pembuat Komitmen permintaan perubahan kontrak dapat dilakukan jika tidak melanggar prinsip-prinsip dan pedoman-pedoman pengadaan barang/jasa pemerintah. Dalam permintaan perubahan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah ini tidak terlepas dari asas itikad baik dari para pihak yang berkontrak dan tanpa mengenyampingkan hak dan kewajiban para pihak sehingga kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini dapat berjalan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah