Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Rekrutmen Terbuka Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Berbasis Sistem Merit Pada Aparatur Sipil Negara Dalam Perspektif Keadilan Budiana, I Nyoman; Sabathian Poedjiarso, Benhard Okta; Joniarta, I Wayan; Nandari, Ni Putu Sawitri
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-literate.v10i10.61782

Abstract

Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas dan kelancaran pemerintahan di suatu negara. Penyelenggaraan manajemen ASN di Indonesia menggunakan prinsip meritokrasi atau sistem merit. Melalui penetapan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, di mana prinsip meritrokrasi sebagai dasar penyelenggaraan manajemen ASN. Prinsip meritokrasi adalah prinsip pengelolaan sumber daya manusia yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, potensi, dan kinerja, serta integritas dan moralitas yang dilaksanakan secara adil dan wajar dengan tidak membedakan latar belakang suku, ras, warna kulit, agama, asal-usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau berkebutuhan khusus. Berdasarkan Pasal 2 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN diatur bahwa penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan asas yang salah satunya adalah keterbukaan. Asas keterbukaan adalah penyelenggaraan manajemen ASN bersifat terbuka untuk publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Asas keterbukaan juga digunakan pada seleksi jabatan pimpinan tinggi yaitu dalam mengawasi proses pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi sebagai “perubahan besar” di dalam mewujudkan prinsip meritrokasi. Namun dalam pembobotan dalam sistem seleksi terbuka dalam pengisian Jabatan Tinggi pada ASN berpotensi terjadi subyektifitas dalam pengisian jabatan tinggi tersebut. Prinsip meritrokasi sangat erat dengan keadilan, sehingga dalam penelitian ini untuk mengkaji terpenuhi atau tidaknya sistem seleksi terbuka dalam pengisian jabatan tinggi berkenaan dengan asas-asas dalam keadilan.