Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan konsep manajemen bisnis Islam berdasarkan perspektif al-Qur’an, hadits, dan pandangan para ulama. Fokus penelitian adalah pada prinsip-prinsip dan tujuan manajemen bisnis dalam Islam, yang berlandaskan nilai-nilai syariah untuk mencapai keberkahan dan keridhaan Allah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kepustakaan (library research) dengan metode deskriptif. Data primer diperoleh dari al-Qur'an dan hadits, sedangkan data sekunder berasal dari buku, jurnal, ensiklopedia, dan literatur terkait lainnya. Analisis dilakukan untuk menguraikan konsep manajemen bisnis Islam secara teoritis berdasarkan sumber-sumber tersebut. Hasil penelitina menunjukkan bahwa Konsep manajemen bisnis Islam menekankan iman dan taqwa sebagai landasan utama, yang bertujuan untuk menciptakan sistem bisnis yang efektif, efisien, dan berkeadilan. Prinsip-prinsip Islam dalam bisnis mencakup tanggung jawab mencari rezeki halal, kejujuran, larangan merusak lingkungan, serta persaingan yang sehat (fastabikul khayrat). Manajemen bisnis Islam juga menghindari praktik-praktik yang merugikan seperti maisir, gharar, dan riba. Menurut para ulama seperti al-Ghazali, harta hanyalah alat untuk mencapai kesejahteraan bersama, sementara iman merupakan tujuan utama dalam muamalah. Simpulan, Manajemen bisnis Islam bukan hanya tentang pengelolaan bisnis untuk mendapatkan keuntungan, tetapi juga tentang keberkahan dan keridhaan Allah. Dengan mematuhi nilai-nilai syariah, bisnis dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri dan masyarakat secara luas, serta menghindari dampak negatif seperti ketidakadilan dan kerusakan lingkungan. Kata Kunci: Manajemen Bisnis Islam, Nilai Syariah, Iman dan Taqwa, Prinsip Bisnis Islam