Umam, Asep Samsul
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DAN MASA DEPAN PENDIDIKAN ISLAM TRADISIONAL Umam, Asep Samsul; Shohibuddin, Muhammad Rofi; Selamet
As-Sulthan Journal of Education Vol. 2 No. 1 (2025): Agustus
Publisher : As-Sulthan Journal of Education

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The Fourth Industrial Revolution has brought profound transformations to nearly all aspects of human life, including social, cultural, and educational spheres. The rapid advancement of digital technology, artificial intelligence, big data, and information automation demands educational systems to adapt swiftly, creatively, and innovatively. Within this context, traditional Islamic education, such as pesantren, faces significant challenges in maintaining its relevance and sustainability. This is largely due to its reliance on classical learning models, such as the study of kitab kuning (classical Islamic texts), the use of traditional methods like sorogan and bandongan, and oral knowledge transmission that involves minimal integration of modern technology. Without strategic responses to these shifts, traditional Islamic education risks being marginalized amid the fast-paced global development. Nevertheless, the Fourth Industrial Revolution should not be viewed solely as a threat, but rather as an opportunity to foster value-based innovation in Islamic education. By integrating more adaptive curricula, utilizing digital technology, and adopting innovative teaching methods while preserving Islamic identity, pesantren and other traditional Islamic institutions can remain relevant, resilient, and even competitive in the global arena. Therefore, the Fourth Industrial Revolution should be regarded not as the end, but as a critical momentum for the revitalization and renewal of traditional Islamic education.
Perilaku Perundungan dan Korelasinya Terhadap Motivasi Belajar Peserta Didik di SDN 3 Nasol Kecamatan Cikoneng Kabupaten Ciamis Umam, Asep Samsul; Dasto, Dasto
Tsamratul Fikri Vol 18 No 1 (2024): Tsamratul Fikri | Jurnal Studi Islam
Publisher : Asosiasi Mahasiswa Program Pascasarjana | Universitas Islam Darussalam (UID) | Islamic University of Darussalam | Ciamis | Jawa Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36667/tf.v18i1.2115

Abstract

Artikel ini membahas perilaku perundungan peserta didik dan implikasi perilaku perundungan terhadap motivasi belajar peserta didik di SDN 3 Nasol, Cikoneng, Ciamis. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Informan penelitian ini adalah kepala sekolah, guru, dan peserta didik. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara, dokumentasi. Teknik analisis data dilaksanakan dengan tahapan reduksi data, menyajikan data dan menarik kesimpulan. Perilaku perundungan peserta didik di SDN 3 Nasol, Cikoneng, Ciamis, yakni, pertama, perundungan secara fisik terkait dengan suatu tindakan yang dilakukan pelaku terhadap korbannya dengan cara memukul, menendang dan mengintimidasi korban dengan ancaman. Kedua, perundungan secara non-fisik terbagi dalam dua bentuk yaitu verbal dan non-verbal. Implikasi perilaku perundungan terhadap motivasi belajar peserta didik di SDN 3 Nasol, Cikoneng, Ciamis, berimplikasi pada; (a) kondisi psikologis korban perundungan, (b) kondisi sosial korban perundungan, kedua hal tersebut berimplikasi ada motivasi belajar peserta didik (3) Solusi implikasi perilaku perundungan terhadap motivasi belajar peserta didik di SDN 3 Nasol, Cikoneng, Ciamis yakni; (1) Mengetahui akar permasalahan terjadinya perundungan. (2) Memberikan hukuman (punishment), (3) Membuat kelompok belajar, (4) Memberikan himbauan kepada peserta didik yang melakukan perundungan dan peserta didik lainnya yang berpotensi menjadi pelaku perundungan, (5) Memberikan beberapa layanan dari BK kepada peserta didik korban perundungan dan pelaku perundungan, (6) Memberikan pengahrgaan (reward), 7) Membuat program “stop perundungan”, (8) Melakukan pengawasan (Monitoring)