Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

History and Concepts of the Maliki School of Jurisprudence: Sejarah dan Konsep Pemikiran Fikih Mazhab Maliki Itayatul Jannah
Al-Maktabah: Jurnal Studi Islam Interdisiplin Vol. 2 No. 1 (2025): April
Publisher : Syamilah Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dari empat mazhab yang memiliki pengaruh besar dalam berbagai bidang keislaman yaitu imam malik. Salah satu keistimewaannya adalah kepakarannya dalam ilmu fikih dan hadis. Dengan pemahaman mendalam serta metode ijtihadnya, Imam Malik menjadi ulama yang terkenal di berbagai penjuru dunia. Banyak orang dari berbagai daerah datang untuk menimba ilmu darinya, hingga majelisnya selalu dipenuhi oleh para pencari ilmu. Beliau memberikan fatwa dan mengajar hingga usia sekitar 70 tahun. Para ulama sepakat mengenai akhlak, kemuliaan, ketakwaan, serta komitmennya terhadap sunnah. Mazhab Maliki memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari mazhab lainnya dan turut memengaruhi perkembangannya. Pertama, Mazhab Maliki mengacu pada praktik keagamaan masyarakat Madinah, mengingat kota tersebut adalah tempat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Kedua, mashilah al mursalah dijadikan sumber hukum oleh imam malik, yaitu pertimbangan kemaslahatan yang tidak secara eksplisit ditentukan dalam syariat. Ketiga, beliau berpegang pada fatwa para sahabat (qaul shahabi), yang merupakan generasi awal Islam dan memiliki kedekatan dengan Nabi serta kaum Ansar. Keempat, Imam Malik menerapkan istihsan dalam berbagai persoalan, seperti sistem jaminan pekerja, dukungan terhadap pemilik usaha roti dan penggilingan, kesetaraan biaya layanan umum, serta persyaratan saksi dalam pelaksanaan qishas. Kelima, beliau memberikan kedudukan khusus bagi sunnah dalam menetapkan hukum.
History and Concepts of the Maliki School of Jurisprudence: Sejarah dan Konsep Pemikiran Fikih Mazhab Maliki Itayatul Jannah
Al-Maktabah: Jurnal Studi Islam Interdisiplin Vol. 2 No. 1 (2025): April
Publisher : Syamilah Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dari empat mazhab yang memiliki pengaruh besar dalam berbagai bidang keislaman yaitu imam malik. Salah satu keistimewaannya adalah kepakarannya dalam ilmu fikih dan hadis. Dengan pemahaman mendalam serta metode ijtihadnya, Imam Malik menjadi ulama yang terkenal di berbagai penjuru dunia. Banyak orang dari berbagai daerah datang untuk menimba ilmu darinya, hingga majelisnya selalu dipenuhi oleh para pencari ilmu. Beliau memberikan fatwa dan mengajar hingga usia sekitar 70 tahun. Para ulama sepakat mengenai akhlak, kemuliaan, ketakwaan, serta komitmennya terhadap sunnah. Mazhab Maliki memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari mazhab lainnya dan turut memengaruhi perkembangannya. Pertama, Mazhab Maliki mengacu pada praktik keagamaan masyarakat Madinah, mengingat kota tersebut adalah tempat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam. Kedua, mashilah al mursalah dijadikan sumber hukum oleh imam malik, yaitu pertimbangan kemaslahatan yang tidak secara eksplisit ditentukan dalam syariat. Ketiga, beliau berpegang pada fatwa para sahabat (qaul shahabi), yang merupakan generasi awal Islam dan memiliki kedekatan dengan Nabi serta kaum Ansar. Keempat, Imam Malik menerapkan istihsan dalam berbagai persoalan, seperti sistem jaminan pekerja, dukungan terhadap pemilik usaha roti dan penggilingan, kesetaraan biaya layanan umum, serta persyaratan saksi dalam pelaksanaan qishas. Kelima, beliau memberikan kedudukan khusus bagi sunnah dalam menetapkan hukum.
Aksesibilitas Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2025 di Kabupaten Bangkalan dalam Kerangka Keadilan  Distributif Itayatul Jannah; Dery Ariswanto; Firman Setiawan
Al-Maktabah: Jurnal Studi Islam Interdisiplin Vol. 2 No. 2 (2025): August
Publisher : Syamilah Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Program sertifikasi halal gratis (SEHATI) 2025 kembali digulirkan sejumlah 1 Juta kuota dengan tujuan untuk membantu percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal, dan mendukung target Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Penelitian ini menganalisis penerapan program SEHATI 2025 di Bangkalan dalam kerangka keadilan distributif serta efektivitas dan faktor yang memengaruhi keberhasilannya.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, jenis penelitian  yang digunakan dalam penelitian ini termasuk jenis penelitian field research, Penelitian ini dilakukan secara lansung terjun ke lapangan atau tempat yang akan menjadi objek penelitian, denngan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi.   Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan Program SEHATI 2025 di Kabupaten Bangkalan belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan distributif menurut Sayyid Qutb karena masih terdapat ketimpangan akses antara pelaku usaha perkotaan dan pedesaan akibat keterbatasan sosialisasi, pendampingan, serta literasi digital; oleh karena itu, diperlukan peningkatan pemerataan informasi dan pendamping halal di seluruh wilayah, sementara penelitian selanjutnya disarankan menelaah efektivitas strategi pendampingan dan kebijakan afirmatif untuk memperkuat keadilan dalam implementasi program halal.
Aksesibilitas Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) 2025 di Kabupaten Bangkalan dalam Kerangka Keadilan  Distributif Itayatul Jannah; Dery Ariswanto; Firman Setiawan
Al-Maktabah: Jurnal Studi Islam Interdisiplin Vol. 2 No. 2 (2025): August
Publisher : Syamilah Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Program sertifikasi halal gratis (SEHATI) 2025 kembali digulirkan sejumlah 1 Juta kuota dengan tujuan untuk membantu percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya produk halal, dan mendukung target Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Penelitian ini menganalisis penerapan program SEHATI 2025 di Bangkalan dalam kerangka keadilan distributif serta efektivitas dan faktor yang memengaruhi keberhasilannya.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, jenis penelitian  yang digunakan dalam penelitian ini termasuk jenis penelitian field research, Penelitian ini dilakukan secara lansung terjun ke lapangan atau tempat yang akan menjadi objek penelitian, denngan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi.   Penelitian ini menyimpulkan bahwa pelaksanaan Program SEHATI 2025 di Kabupaten Bangkalan belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan distributif menurut Sayyid Qutb karena masih terdapat ketimpangan akses antara pelaku usaha perkotaan dan pedesaan akibat keterbatasan sosialisasi, pendampingan, serta literasi digital; oleh karena itu, diperlukan peningkatan pemerataan informasi dan pendamping halal di seluruh wilayah, sementara penelitian selanjutnya disarankan menelaah efektivitas strategi pendampingan dan kebijakan afirmatif untuk memperkuat keadilan dalam implementasi program halal.