Articles
ANALISIS SYARAT IN’IQAD DARI ‘AQIDAIN DAN SHIGHAT DALAM PEMBENTUKAN SEBUAH AKAD SYARIAH
Dery Ariswanto
Tahkim (Jurnal Peradaban dan Hukum Islam) Vol 4, No 1 (2021)
Publisher : Prodi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Asy-Syakhsiyyah) Fakultas Syariah Unisba
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.29313/tahkim.v4i1.7072
Paper ini bertujuan untuk menjelaskan dan menganalisis tentang syarat in’iqad dari ‘aqidain (para pihak) dan shighat (ijab qabul) dalam pembentukan sebuah akad syariah serta aplikasinya pada kegiatan ekonomi. Berdasarkan studi literatur yang dilakukan penulis, maka dapat diketahui bahwa pembentukan sebuah akad akan dapat terwujud apabila telah terpenuhi segala unsur-unsurnya yang diterjemahkan melalui rukun akad. Rukun akad yang masyhur dalam kalangan pemerhati fiqh muamalah meliputi para pihak yang berakad (‘aqidain), objek yang diakadkan (ma’qud ‘alaih), tujuan atau maksud mengadakan akad (maudhu‘ al-‘aqad), dan sighat al-‘aqad (ijab dan qabul). Syarat in’iqad pada para pihak yang mengadakan akad meliputi tamyiz dan berbilang. Sedangkan syarat in’iqad pada pernyataan kehendak (shighat) harus terjadi persesuaian antara ijab dan qabul serta harus dalam kesatuan majlis. Syarat-syarat tersebut harus dipenuhi agar akad yang dilaksanakan dapat sah dan berlaku kepada kedua belah pihak. Apabila syarat tersebut tidak terpenuhi, maka transaksi ekonomi yang dilakukan tersebut akan bernilai tidak sah sehingga tidak dapat membentuk sebuah akad yang sesuai dengan prinsip syariah. ABSTRACT This paper aims to explain and analyze the in’iqad requirements of 'aqidain (parties) and shighat (ijab qabul) in the formation of a sharia contract and its application to economic activities. Based on the literature study conducted by the author, it can be seen that the formation of a contract will be realized if all the elements have been fulfilled which are translated through the pillars of the contract. The well-known pillars of the contract among observers of fiqh muamalah include parties who have contracted ('aqidain), objects that are acclaimed (ma'qud' alaih), the purpose or intention of making a contract (maudhu 'al-'aqad), and sighat al-'aqad (consent and qabul). The terms of in’iqad on the parties who enter into the contract include tamyiz and multiplication. Meanwhile, the in’iqad requirement in the statement of the will (shighat) there must be an agreement between consent and qabul and must be in the unity of the majlis. These conditions must be fulfilled so that the contract that is carried out can be valid and valid for both parties. If these conditions are not met, the economic transaction carried out will be invalid so that it cannot form a contract in accordance with sharia principles.ANALISIS SYARAT IN’IQAD DARI ‘AQIDAIN DAN SHIGHAT DALAM PEMBENTUKAN SEBUAH AKAD SYARIAH
TINJAUAN SUMBER-SUMBER HUKUM DAN KAITANNYA DENGAN PERKEMBANGAN HUKUM KONTRAK INTERNASIONAL
Dery Ariswanto
TAHKIM Vol 17, No 2 (2021): TAHKIM
Publisher : IAIN Ambon
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33477/thk.v17i2.1503
This paper is used to elaborate on the sources of law in international contracts and their relation to the development of international contract law. An international contract is an agreement involving two or more countries and the contract can occur between countries, between state and private, or exclusively between private parties. While the sources used as a reference in the application of international cooperation include international treaties, customary international law, general legal principles, judgments and judicial bodies, contracts/ agreements, and national law. Contract activities or international agreements will continue to grow and develop in a better direction if the sources in the international contract law above are fully implemented. The development of contract law in the international world is marked by the growth of soft-law and hard-law, for example with the existence of UNIDROIT, CISG, UNCITRAL and agreements or other legal sources like that which have been able to improve international contract arrangements and are able to bring harmony to facilitate business transactions between countries in the international world.
INVESTASI PADA REKSADANA SYARIAH DI INDONESIA
Dery Ariswanto
Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis Syariah (AKSY) Vol 2, No 2 (2020): AKSY : Jurnal Ilmu Akuntansi dan Bisnis Syariah
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.15575/aksy.v2i2.9795
This article has the purpose to explain and analyze sharia investment activities in Indonesia. Investment has become one of the most popular economic activities in several developed countries, so far it has been common in developing countries, such as Indonesia. Islamic mutual fund is an interesting activity for people who will invest their wealth on the trading floor in accordance with sharia rules. As Sharia mutual funds are a means or container used to collect funds from the public which will then be invested in a portfolio of securities that is assisted by the investment manager. In this case, the securities portfolio can be in the form of money market instruments, stocks, bonds, or a combination of several forms of them. The operational mechanism in sharia mutual funds consists of two channels, first, the contract between the capital owner and the investment manager is implemented with a wakalah system. Secondly, investment managers and investment users are held in a mudharabah agreement. The basic principle in sharia mutual funds is the mudharabah or qiradh principle, which means an activity in which the capital owner gives a portion of his property to others who are competent to be further managed with the provision that the profits to be obtained from the management results are divided according to the conditions that have been agreed by both parties in advance. Keywords: investment, Islamic mutual funds.
HUKUM MENERIMA TITIPAN DAN MENJAGA BARANG PADA AKAD WADI’AH DALAM PERSPEKTIF ETIKA BISNIS ISLAM
Dery Ariswanto
Hukum Islam Vol 22, No 1 (2022): HUKUM KELUARGA DAN MUAMALAH
Publisher : Fakultas Syariah dan hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.24014/jhi.v22i1.10947
Artikel ini ditulis dengan tujuan untuk menganalisis mengenai konsep akad wadi’ah terkait hukum menerima dan tata cara menjaga barang titipan dalam akad wadi’ah apabila dikaitkan dengan etika bisnis Islam. Metode yang dipakai dalam penelitian ini yaitu penelitian kepustakaan dengan memadukan berbagai instrumen yang berkaitan dengan hukum menerima dan menjaga barang titipan pada akad wadi’ah dalam perspektif etika bisnis yang Islami.Menjaga barang titipan dalam akad wadi’ah merupakan kewajiban, sehingga menjadi sebuah bentuk keharusan dalam menerima amanah yang telah dipercayakan oleh si pemberi titipan. Penjagaan ini dilakukan oleh orang yang menerima titipan secara sendiri atau boleh juga dibantu oleh orang lain yang masih berada dalam lingkup tempat tinggalnya serta penjagaannya harus dilakukan dengan sebaik mungkin. Sedangkan prinsip-prinsip syariah dalam kegiatan bisnis yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan akad wadi’ah antara lain yaitu berlandaskan prinsip keadilan, insaniyah, ta’awun, kekeluargaan, dan kerjasama. Prinsip atau etika tersebut harus diterapkan dalam setiap pelaksanaan akad wadi’ah baik yang dilakukan secara individu atau dilakasanakan melalui lembaga keuangan syariah.
Implementasi Akad Mudharabah pada Produk Simpanan Siswa Pendidikan (Si Sidik) dalam Perspektif Fatwa DSN-MUI
Dery Ariswanto
Et-Tijarie Vol 6, No 1: Juni 2019
Publisher : Universitas Trunojoyo Madura
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.21107/ete.v6i1.16978
Salah satu produk simpanan yang menarik di KSPPS BMT Bina Ummat Sejahtera yaitu Si Sidik (Simpanan Siswa Pendidikan). Simpanan Siswa Pendidikan ini digunakan masyarakat untuk perencanaan biaya pendidikan siswa sekolah mulai dari umur 0 tahun sampai perguruan tinggi yang menggunakan akad mudharabah. Tujuan penelitian ini yaitu untuk menganalisis implementasi akad mudharabah pada produk Simpanan Siswa Pendidikan (Si Sidik) dalam perspektif fatwa DSN-MUI.Metode yang digunakan yaitu penelitian kualitatif dengan pendekatan field research atau penelitian lapangan. Penelitian ini bersifat dekskriptif analisis dan memakai pendekatan yuridis sosiologis. Penelitian ini memakai teknik pengumpulan data meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi yang dianalisis menggunakan teknik analisis data yang bersifat induktif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Si Sidik merupakan produk simpanan pendidikan yang dalam hal ini anggota sebagai Shahibul maal menyerahkan dananya kepada BMT BUS (mudharib) yang akan dikelola dengan berdasarkan prinsip syariah tanpa adanya batasan dari anggota. Implementasi akad mudharabah pada produk Si Sidik sesuai dengan ketentuan fatwa Dewan Syariah Nasional No.02/DSN-MUI/IV/2000 tentang tabungan yang memakai akad mudharabah dan fatwa No.03/DSN-MUI/IV/2000 tentang deposito. Distribusi hasil usaha pada produk Si Sidik yang menggunakan prinsip profit sharing berarti belum memenuhi saran dari fatwa No.15/DSN-MUI/IX/2000 yang menyarankan agar memakai prinsip revenue sharing, meskipun penggunaan profit sharing juga diperbolehkan.
TRANSFORMASI PBI KE POJK DALAM KAITANNYA DENGAN PERKEMBANGAN EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA: Tinjauan Eksistensi Peraturan Bank Indonesia dan Peraturan OJK di Indonesia
Dery Ariswanto;
Anwar Saleh Hasibuan;
Muhammad Zaenal Abidin
Minhaj: Jurnal Ilmu Syariah Vol. 4 No. 2 (2023): Juli
Publisher : Lembaga Penerbitan Jurnal Ilmiah Institut Agama Islam Bani Fattah Jombang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.52431/minhaj.v4i2.1658
Tulisan ini membahas tentang bagaimana perubahan yang dialami oleh lembaga pengawas keuangan di Indonesia khususnya terkait perubahan regulasi yang dikeluarkan atas perubahan tersebut dalam melakukan fungsi pengawasan terhadap ekonomi syariah, yang semula melalui Peraturan Bank Indonesia hingga ke Peraturan Otoritas Jasa Keuangan. Otoritas Jasa Keuangan diharapkan mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat. Sejak awal berdirinya OJK hingga saat ini telah banyak menghadirkan perubahan bagi industri keuangan syariah di Indonesia. Perbaikan dalam sektor pengawasan dan pengaturan yang telah diambil peranannya oleh OJK telah mampu meningkatkan efektifitas perbankan syariah dan juga lembaga keuangan syariah lainnya. Salah satu fungsi tersebut dicerminkan dengan lahirnya beberapa regulasi yang berupa Peraturan OJK (POJK). Sehingga dengan adanya peraturan OJK kini telah menambah daftar sumber rujukan regulasi dan menjadi dasar atas bebrapa hal yang belum dapat tercover dengan regulasi yang dilahirkan oleh regulator lain seperti Dewan Syariah Nasional. Sebagai contoh adanya POJK Nomor: 72/POJK.05/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi dengan Prinsip Syariah dan yang lainnya, lahinya peraturan tersebut telah mampu mengakomodir kebutuhan dan kepentingan perekonomian syariah di Indonesia.
Edukasi Implementasi Restoratif Justice sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Secara Non Litigasi di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk Bojonegoro
Lisa Aminatul Mukaromah;
Khurul Anam;
Dery Ariswanto;
A’immatur Rosidah;
Niken Nuriya Dwi Lailia;
Eka Mei Nia Prastiwi;
Siti Mufidah
I-Com: Indonesian Community Journal Vol 3 No 3 (2023): I-Com: Indonesian Community Journal (September 2023)
Publisher : Fakultas Sains Dan Teknologi, Universitas Raden Rahmat Malang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33379/icom.v3i3.3036
Salah satu permasalahan mendasar dalam sistem penegakan hukum di Indonesia adalah cenderung lebih banyak menganut pola keadilan retributif, yang menyebabkan banyak terjadi benturan antara keadilan retributif dengan realitas sosial yang ada. Kesenjangan antara keadilan dan realitas sosial tersebut dapat diminimalisir dengan mengedepankan pendekatan keadilan restoratif. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan edukasi berupa wawasan terkait dengan penerapan konsep keadilan restoratif yang dapat dijadikan sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana ringan di masyarakat, serta dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk belajar langsung terkait pelaksanaan restorative justice. Pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dengan menggunakan metode Participatory Action Research. Pengabdian ini menghasilkan peningkatkan pengetahuan masyarakat Desa Banjarsari tentang konsep dan implementasi restorative justice untuk menyelesaikan perkara pidana dengan jalan yang lebih mudah tanpa mengeluarkan banyak biaya, cepat, mengedepankan asas keharmonisan dan kekeluargaan. Pemberian edukasi ini dilakukan melalui pemaparan materi dan ulasan terkait prosedur keadilan restoratif yang telah disampaikan oleh narasumber sebagai bekal bermasyarakat untuk menyelesaikan permasalahan.
Analisis Fatwa DSN Nomor 123/DSN-MUI/XI/2018 tentang Dana TBDSP dalam Perspektif Sosiologi Hukum
Dery Ariswanto
SAUJANA : Jurnal Perbankan Syariah dan Ekonomi Syariah Vol 3 No 01 (2021): SAUJANA: Jurnal Perbankan Syariah dan Ekonomi Syariah
Publisher : STEI Kanjeng Sepuh Gresik Jawa Timur
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.59636/saujana.v3i01.29
The purpose of this study is to analyze the Fatwa of the National Sharia Supervisory Board No: 123/DSN-MUI/XI/2018 according to sociology of law. This qualitative research uses descriptive-analysis method, which describes the management of TBDSP funds in the DSN fatwa, then it is analyzed using the sociology of law theory and this research uses a sociological-normative approach. The results of this study indicate that Fatwa No: 123/DSN-MUI/XI/2018 was made on the consideration that Islamic Financial Institutions in carrying out their activities need guidelines for using non-halal funds and there is no dhawabith and hudud regarding non-halal fund management. So that it became known the term TBDSP Fund, which means that non-halal funds obtained by Islamic Financial Institutions cannot be recognized as income. These funds must be channeled for social activities and must be separated into special accounts based on what is stated in the fatwa. Changes in regulations related to non-halal funds for Islamic Financial Institutions are influenced by social, economic, and scientific factors. So that the existence of a fatwa regarding the use of TBDSP funds can be said to be an answer to the need for change in Islamic Financial Institutions in terms of non-halal fund management. It should be that the DSN Fatwa regarding the use of TBDSP Funds can be applied by Islamic Financial Institutions and asks DPS in Sharia Financial Institutions to carry out maximum supervision.
Studi Komparatif Konsepsi Dana Non-halal dan Dana TBDSP dalam Perspektif Politik Ekonomi Islam
Dery Ariswanto
El-Faqih : Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol 9 No 1 (2023): EL FAQIH
Publisher : Institut Agama Islam (IAI) Faqih Asy'ari Kediri
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.58401/faqih.v9i1.866
This study aims to examine the comparison of the concept of regulation of non-halal funds and TBDSP funds in the perspective of Islamic Political Economy. This research uses qualitative methods with the type of research that is library research. The results of the discussion in this study indicate that the arrangement of non-halal funds was originally only limited to a concept which must then be used for social purposes, but there are no specific rules related to how to obtain or source of these funds, how to manage them, and what are the provisions for their distribution. . Presentation and reporting of non-halal funds have previously been regulated in PSAK 101 and 109. The presence of the DSN fatwa number 123/DSN-MUI/XI/2018 can imply that the concept of non-halal funds should not be recognized as income for Islamic financial institutions. So that the term non-halal funds in Islamic financial institutions is more accurately referred to as TBDSP funds. It is appropriate that maximum supervision is needed in implementing the DSN fatwa regarding TBDSP funds in Islamic financial institutions, so that the management of non-halal funds of Islamic financial institutions can be directed and on target in accordance with existing regulations.
Implementasi Restorative Justice dalam Pemulihan Ekonomi Nasional: Upaya Mewujudkan Peradilan yang Humanis (Studi terhadap Rumah Restorative Justice Bojonegoro)
Lisa Aminatul Mukaromah;
Eko Arief Cahyono;
Dery Ariswanto;
Khurul Anam
UNES Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): UNES LAW REVIEW (Desember 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31933/unesrev.v6i2.1483
This study focuses on efforts to determine the practice of solving criminal cases through the Restorative Justice approach at the House of Restorative Justice in Bojonegoro Regency. This research uses qualitative methods and field research to explore the concept of restorative justice and its application to the House of Restorative Justice in Bojonegoro Regency. The results of this study state that Restorative Justice is a powerful alternative paradigm for solving minor criminal cases in the community. The Bojonegoro Regency Government, together with the District Attorney's Office, collaborate in humane law enforcement through the establishment of 5 (five) House of Restorative Justices in Bojonegoro Regency located in Kauman Village and Pacul Village in Bojonegoro District, Jipo Village, Kepohbaru District, Dolokgede Village, Tambakrejo District, and Pilanggede Village, Balen District. The application of the concept of restorative Justice at the House of Restorative Justice in Bojonegoro has generally been carried out well as a form of the sense of crisis towards social problems of the community in a humane law enforcement effort. It involves the active role of village heads and local community leaders.