Pembangunan jalur ganda (double track) dan revitalisasi stasiun pada segmen Kiaracondong–Cicalengka di lintas Bandung–Cicalengka diproyeksikan akan membawa dampak signifikan terhadap pola operasi dan kapasitas layanan kereta api di wilayah tersebut. Untuk menilai dampak tersebut, dilakukan kajian terhadap kapasitas lintas pasca-pembangunan dengan menggunakan empat acuan utama, yaitu: SK Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Darat) tentang pedoman teknis pengendalian lalu lintas di lokasi potensi kecelakaan di perlintasan sebidang dengan kereta api. No. KA.407/AJ.401/DRJD/2018 dan SK Ditjen Darat tentang pedoman teknis perlintasan sebidang antara jalan dan jalur kereta api. No. KP.770 Tahun 2005, UIC Code 406 are method for railway line capacity analysis and estimation, dan SNI 03-6795-2002 mengenai Metode Pengujian Untuk Menentukan Tanah Ekspansif. Keempat pedoman ini memberikan pendekatan yang berbeda namun saling melengkapi dalam pengukuran kapasitas jalur dan evaluasi kinerja operasi kereta api. Hasil analisis menunjukkan bahwa seluruh petak jalan pada lintas Bandung–Cicalengka, termasuk segmen yang sedang ditingkatkan, belum mengalami kejenuhan kapasitas. Indikator-indikator utama seperti waktu okupansi (occupancy time), tingkat kejenuhan (saturation level), grafik kompresi perjalanan, dan evaluasi headway, semuanya menunjukkan bahwa lintas ini masih memiliki kapasitas cadangan yang cukup besar. Artinya, secara teknis, masih dimungkinkan untuk menambah jumlah perjalanan kereta api baik untuk layanan komuter maupun antarkota. Kesimpulan ini menjadi dasar penting dalam perencanaan pengembangan layanan, terutama dalam menjawab pertumbuhan permintaan transportasi di wilayah Bandung Raya. Dengan kapasitas yang memadai, Pemerintah dan operator kereta api dapat merancang peningkatan frekuensi layanan secara bertahap, disertai dengan manajemen operasi yang lebih efisien guna mendukung mobilitas masyarakat dan integrasi transportasi perkotaan.