Muhammad Farril Nur Fauzan
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Komparatif Perbedaan dan Asal-Usul Asuransi Syariah dan Konvensional Mariatul Ulfah; Denisa Ramadhani; Resti Maryam Marsabila; Muhammad Farril Nur Fauzan; Joni Ahmad Mughni; Raihani Fauziah
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 2 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i2.5983

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan dan asal-usul asuransi syariah dan asuransi konvensional dengan pendekatan kualitatif menggunakan studi pustaka. Fokus utama adalah pada prinsip hukum, mekanisme pengelolaan risiko, akad yang digunakan, serta pengawasan operasional yang membedakan kedua jenis asuransi tersebut. Hasil analisis menunjukkan bahwa asuransi syariah berlandaskan prinsip tolong-menolong (taawun) dan berbagi risiko (sharing of risk), bebas dari unsur riba, gharar, dan maysir, serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Sebaliknya, asuransi konvensional berfokus pada transfer risiko dari tertanggung ke penanggung dengan premi sebagai kompensasi tanpa batasan prinsip syariah dan tanpa mekanisme pengawasan khusus. Perbedaan ini memberikan gambaran penting bagi pengembangan produk asuransi yang sesuai dengan nilai-nilai agama serta kebutuhan pasar. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap penguatan industri asuransi syariah dan menjadi acuan bagi konsumen maupun regulator dalam memilih dan mengembangkan layanan asuransi yang adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip syariah.
Analisis Regulasi Nasional Jaminan Produk Halal di Indonesia: UU JPH, BPJPH, dan Peran MUI Muhammad Farril Nur Fauzan; Noval Muhammad Zaini; Faiz Zaki Fadillah; Lina Marlina
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 2 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i2.5984

Abstract

Penelitian ini membahas implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) serta peran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam penyelenggaraan sertifikasi halal di Indonesia. Permasalahan penelitian didasarkan pada kebutuhan meningkatnya kepastian hukum produk halal seiring kewajiban sertifikasi halal bagi produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi literatur yang dianalisis secara normatif terhadap regulasi, dokumen resmi, dan data statistik kelembagaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa UU JPH berhasil memperkuat aspek perlindungan konsumen dan memperluas peran kelembagaan dalam menjamin kehalalan produk, meskipun pelaksanaannya masih menghadapi kendala berupa keterbatasan jumlah auditor, biaya sertifikasi, serta rendahnya literasi halal terutama pada sektor UMKM. Kesimpulan penelitian menegaskan bahwa keberhasilan implementasi sertifikasi halal tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga dukungan kelembagaan, teknologi, dan pendampingan bagi pelaku usaha. Implikasi penelitian ini menekankan pentingnya sinergi pemerintah, MUI, dan Lembaga Pemeriksa Halal dalam memperkuat daya saing industri halal nasional.