This Author published in this journals
All Journal JURNAL ILMU BUDAYA
Alamsyah, Prayudi Juni
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN HUKUM PERATURAN KEPOLISIAN NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG KODE ETIK PROFESI KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Alamsyah, Prayudi Juni; Komarudin; Putra, Sandy Pratama; Maulana, Ihsan; Junaedi, Dedi; Adi Ali Fikri, Romadlon
JURNAL ILMU BUDAYA Vol. 13 No. 2 (2025): jurnal ilmu budaya
Publisher : Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34050/jib.v13i2.47584

Abstract

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian hanya mengatur kode etik kepolisian secara umum tanpa menjelaskan parameter khusus terkait kelembagaan dan hubungan dengan masyarakat. Sementara itu, Peraturan Kapolri memberikan batasan mengenai kode etik anggota Polri, namun pengaturan tersebut seharusnya dimuat dalam undang-undang agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan jelas. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri belum memiliki dasar hukum yang rinci dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Undang-undang tersebut hanya memuat ketentuan umum tanpa batasan eksplisit terkait etika, kelembagaan, dan hubungan dengan masyarakat, termasuk pembatasan terhadap perintah atasan yang bertentangan dengan kepentingan publik. Oleh karena itu, pengaturan kode etik anggota Polri perlu diintegrasikan ke dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 agar norma dan batasannya lebih jelas serta menghindari kekaburan hukum.