Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KAJIAN HUKUM PERATURAN KEPOLISIAN NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG KODE ETIK PROFESI KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA Alamsyah, Prayudi Juni; Komarudin; Putra, Sandy Pratama; Maulana, Ihsan; Junaedi, Dedi; Adi Ali Fikri, Romadlon
JURNAL ILMU BUDAYA Vol. 13 No. 2 (2025): jurnal ilmu budaya
Publisher : Universitas Hasanuddin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.34050/jib.v13i2.47584

Abstract

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian hanya mengatur kode etik kepolisian secara umum tanpa menjelaskan parameter khusus terkait kelembagaan dan hubungan dengan masyarakat. Sementara itu, Peraturan Kapolri memberikan batasan mengenai kode etik anggota Polri, namun pengaturan tersebut seharusnya dimuat dalam undang-undang agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat dan jelas. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis data kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri belum memiliki dasar hukum yang rinci dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Undang-undang tersebut hanya memuat ketentuan umum tanpa batasan eksplisit terkait etika, kelembagaan, dan hubungan dengan masyarakat, termasuk pembatasan terhadap perintah atasan yang bertentangan dengan kepentingan publik. Oleh karena itu, pengaturan kode etik anggota Polri perlu diintegrasikan ke dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 agar norma dan batasannya lebih jelas serta menghindari kekaburan hukum.
Peran Metode Pembuktian Elektronik dan Digital Forensik dalam Penegakan Hukum Pidana Modern di Indonesia Juni Alamsyah, Prayudi; Komarudin, Komarudin; Junaedi, Dedi; Adi Ali Fikri, Romadlon; Fajharika Yusmar, Faris
Jurnal Impresi Indonesia Vol. 5 No. 3 (2026): Jurnal Impresi Indonesia
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jii.v5i3.7618

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola dan karakteristik kejahatan, sehingga menuntut aparat penegak hukum di Indonesia untuk mengadopsi metode pembuktian elektronik dan digital forensik dalam sistem peradilan pidana. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran digital forensik, landasan hukum penggunaan alat bukti elektronik, serta tantangan penerapannya dalam penegakan hukum pidana modern. Penelitian ini menggunakan metode normatif-yuridis dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui kajian terhadap Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 telah memperkuat legitimasi yuridis alat bukti elektronik dengan mengakui informasi elektronik, dokumen elektronik, dan tanda tangan elektronik sebagai alat bukti yang sah. Pengaturan tersebut menandai terjadinya pergeseran paradigma pembuktian dari sistem konvensional menuju sistem pembuktian yang adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, sekaligus mengisi keterbatasan pengaturan pembuktian dalam KUHAP. Selain itu, digital forensik memiliki peran sentral dalam menjamin validitas materiil alat bukti elektronik melalui penerapan metode ilmiah dan prinsip chain of custody guna memastikan keaslian, integritas, dan relevansi bukti. Tanpa dukungan digital forensik yang profesional dan terstandarisasi, kekuatan pembuktian alat bukti elektronik berpotensi dipersoalkan di persidangan. Oleh karena itu, penguatan kapasitas digital forensik menjadi kebutuhan mutlak dalam penegakan hukum pidana modern di Indonesia.