Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Peran Dialog Antarbudaya dalam Mengelola Konflik Sosial Berbasis Identitas di Komunitas Lokal Mulia rosydi; Agus darma putra
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 3 No. 4 (2024): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v3i4.1521

Abstract

Konflik sosial berbasis identitas merupakan fenomena yang kerap muncul di komunitas lokal, seringkali memicu ketegangan sosial dan menghambat kohesi masyarakat. Pendekatan tradisional dalam penyelesaian konflik cenderung berfokus pada aspek hukum atau struktural, namun kurang memperhatikan dimensi budaya yang membentuk persepsi dan interaksi antaranggota komunitas. Penelitian ini menekankan peran dialog antarbudaya sebagai strategi efektif untuk mengelola konflik sosial berbasis identitas. Dialog antarbudaya memungkinkan anggota komunitas untuk saling memahami perbedaan nilai, norma, dan perspektif, sehingga menciptakan ruang komunikasi yang inklusif dan membangun rasa saling percaya. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi kasus di beberapa komunitas lokal yang memiliki riwayat konflik identitas, melalui observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan analisis dokumen komunitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik dialog antarbudaya tidak hanya mengurangi ketegangan sosial tetapi juga memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan pemahaman lintas identitas, serta memfasilitasi pengambilan keputusan kolektif yang lebih harmonis. Temuan ini menegaskan pentingnya integrasi pendekatan budaya dalam manajemen konflik sosial, khususnya di komunitas lokal yang plural, sebagai langkah preventif dan pemulihan sosial yang berkelanjutan.
Peran Upaya Administratif dalam Meningkatkan Efisiensi dan Kepastian Hukum Sengketa Tata Usaha Negara Mulia rosydi
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 4 No. 6 (2025): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Desember 2025
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v4i6.1659

Abstract

Upaya administratif merupakan instrumen hukum yang dirancang sebagai langkah awal dalam penyelesaian sengketa tata usaha negara sebelum dibawa ke ranah peradilan. Mekanisme ini memiliki peran strategis dalam menciptakan efisiensi dan kepastian hukum, terutama karena dapat mengurangi beban perkara di pengadilan serta memberikan kesempatan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk memperoleh penyelesaian secara cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. Dalam praktiknya, keberadaan upaya administratif tidak hanya berfungsi sebagai sarana perlindungan hukum bagi masyarakat terhadap tindakan atau keputusan pejabat tata usaha negara, tetapi juga menjadi instrumen pengawasan internal terhadap kinerja administrasi publik. Dengan demikian, upaya administratif mampu meminimalisasi konflik, mendorong terciptanya asas good governance, serta meningkatkan akuntabilitas birokrasi. Namun, efektivitas pelaksanaannya sering menghadapi kendala, seperti keterbatasan pemahaman masyarakat, kurangnya transparansi prosedur, dan potensi bias dari pejabat yang menyelesaikan sengketa. Oleh karena itu, optimalisasi peran upaya administratif membutuhkan regulasi yang jelas, sosialisasi yang intensif, serta penguatan kelembagaan agar benar-benar mampu menjamin efisiensi sekaligus kepastian hukum dalam sengketa tata usaha negara.