Aprilia Fong, Fanesa
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN KREDITUR DAN BATASAN TANGGUNG JAWAB DIREKSI DALAM SENGKETA HUTANG PIUTANG KORPORASI Martinelli, Imelda; Depiantoro, Lufi; Aprilia Fong, Fanesa; Nurasisa, Nurasisa; Burnama, Yustince
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 5 (2025): Nusantara : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i5.2025.2184-2198

Abstract

Perjanjian pinjam-meminjam uang sering menjadi sumber sengketa ketika pihak debitur gagal memenuhi kewajibannya. Kajian ini membahas Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 504/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel., terkait gugatan terhadap PT Sarana Lahan Pratama (Tergugat I) dan Liana Trisnawati (Tergugat II) atas utang sebesar USD 535.080. Menariknya, Tergugat II sebagai direktur turut dimintai pertanggungjawaban pribadi berdasarkan Pasal 97 ayat (3) UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, yang menyatakan direksi bertanggung jawab atas kerugian perseroan apabila lalai atau bersalah dalam menjalankan tugasnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder serta menggunakan pendekatan kasus, peraturan perundang-undangan, dan konseptual. Hasil penelitian menemukan bahwa pengadilan menilai telah terjadi kelalaian oleh direksi dalam pengelolaan keuangan yang berdampak langsung pada kerugian pihak kreditur. Direksi pun dihukum secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi materiil dan immateriil. Putusan ini menegaskan pentingnya akuntabilitas direksi serta memberikan perlindungan hukum bagi kreditur dalam menghadapi wanprestasi korporasi.
PERBANDINGAN EFEKTIVITAS CHOICE OF FORUM DALAM KONTRAK BISNIS INTERNASIONAL: PERSPEKTIF ARBITRASE DAN PENGADILAN NASIONAL Aprilia Fong, Fanesa; Lie, Gunardi
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 12, No 10 (2025): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v12i10.2025.4093-4103

Abstract

Dalam era globalisasi, kompleksitas transaksi bisnis internasional menuntut kehadiran klausul penyelesaian sengketa yang efektif sebagai bagian dari kontrak. Salah satu klausul penting adalah choice of forum yang menentukan sejak awal forum yang berwenang dalam menangani sengketa antar pihak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan efektivitas choice of forum antara pengadilan nasional dan arbitrase internasional dalam kontrak bisnis lintas negara. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang dipadukan dengan analisis komparatif terhadap regulasi, asas hukum, dan praktik internasional. Hasil analisis menunjukkan bahwa pengadilan nasional memiliki legitimasi formal dan aksesibilitas yang lebih mudah, tetapi kerap terkendala yurisdiksi lintas batas, lamanya proses, serta potensi bias terhadap pihak asing. Sebaliknya, arbitrase internasional dinilai lebih netral, fleksibel, serta menawarkan kerahasiaan dan pengakuan lintas negara, meskipun membutuhkan biaya lebih tinggi dan terbatasnya upaya hukum. Perbedaan ini menunjukkan bahwa efektivitas forum sangat bergantung pada sifat sengketa, nilai ekonomi, serta kebutuhan strategis para pihak. Dalam konteks globalisasi, klausul choice of forum juga mencerminkan strategi hukum yang berimplikasi pada kelangsungan hubungan bisnis internasional. Dengan demikian, pemilihan forum yang tepat menjadi instrumen vital untuk menjamin kepastian hukum, efisiensi, dan perlindungan kepentingan para pihak dalam kontrak internasional