Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Hukum Terhadap Pernikahan Beda Agama: Studi Kasus Kompilasi Hukum Islam dan Hukum Islam Klasik Putri, Reva Chintia; Ekodwiansyah, Verdy Ardiana
Lex Aeterna Law Journal Vol 2 No 2 (2024): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v2i2.65

Abstract

Artikel ini membahas tentang pernikahan antara dua orang yang menikah berbeda agama menurut pandangan hukum Islam. Khususnya membahas bagaimana Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menjadi pedoman hukum Islam di Indonesia. Dengan membahas pernikahan beda agama, serta dibandingkan menurut pandangan para ulama klasik dalam hukum Islam terdahulu. Bahwa KHI ini secara tegas melarang pernikahan berbeda agama karena dianggap tidak sesuai dengan prinsip- prinsip dalam ajaran Islam. Sementara itu, hukum Islam klasik memberikan penjelasan dalam menikah beda agama umumnya dilarang. Tetapi ada beberapa pendapat yang mengizinkan pernikahan antara orang Islam dan ahli kitab, yaitu Yahudi dan Nasrani. Diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang posisi hukum Islam terhadap pernikahan beda agama ini, baik dari perspektif hukum Indonesia maupun warisan hukum Islam yang lebih luas.
Pendekatan Hisab Penentuan Awal Bulan Hijriyah: Studi Metode Muhammadiyah Dan Konsepsi Hisab Hakiki Wujudul Hilal Hidayat, Didin; Pujastuti, Orina; Putri, Reva Chintia; Nuragnia, Siti Asifa; Ekodwiansyah, Verdy Ardiana
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i2.31548

Abstract

Dalam penelitian ini, kami berfokus pada metode Muhammadiyah, khususnya pada konsep hisab hakiki wujudul hilal. Metode ini didasarkan pada perhitungan astronomis yang faktual terhadap posisi Bulan dan Matahari, dengan tiga syarat utama: ijtimak (konjungsi) telah terjadi, ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam, piringan atas Bulan berada di atas langit. Metode ini, berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan hadis yang menekankan pentingnya perhitungan waktu, berpendapat bahwa hisab dan rukyat memiliki kedudukan yang sama dalam menentukan awal bulan kamariah. Studi ini juga melihat argumen filosofis dan historis yang mendukung metode ini oleh Muhammadiyah, serta menyoroti keunggulan dan juga tantangan dari upaya penyatuan kalender Islam di Indonesia.