Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Konsep Hukum Ijarah dalam Muamalah Islam: Analisis Terhadap Prinsip, Rukun, dan Aplikasinya Anisa, Ai; Pujastuti, Orina
Lex Aeterna Law Journal Vol 2 No 2 (2024): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v2i2.62

Abstract

Akad ijarah merupakan salah satu bentuk muamalah yang penting dalam kehidupan bermasyarakat, yang mengatur tentang pemindahan hak guna (manfaat) atas suatu barang atau jasa dalam jangka waktu tertentu dengan imbalan berupa pembayaran sewa atau upah. Kajian mendalam terhadap prinsip-prinsip dan rukun ijarah, termasuk kejelasan objek, manfaat, dan harga sewa, menjadi krusial untuk memastikan keabsahan dan keadilan dalam transaksi. Selain itu, pemahaman terhadap berbagai jenis ijarah, seperti ijarah atas manfaat barang (sewa rumah, kendaraan, dll.) dan ijarah atas pekerjaan (upah tenaga kerja), serta perbedaan mendasar antara keduanya, memberikan landasan yang kokoh dalam praktik ekonomi syariah. Artikel ini bertujuan untuk mengupas tuntas konsep ijarah, mulai dari definisi, dasar hukum dalam Al-Qur'an dan Sunnah, rukun dan syarat sah, hingga implikasi dan aplikasinya dalam konteks ekonomi modern, termasuk tantangan dan peluangnya. Dengan memahami esensi ijarah secara komprehensif, diharapkan dapat tercipta transaksi yang transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip- prinsip syariah.
Pendekatan Hisab Penentuan Awal Bulan Hijriyah: Studi Metode Muhammadiyah Dan Konsepsi Hisab Hakiki Wujudul Hilal Hidayat, Didin; Pujastuti, Orina; Putri, Reva Chintia; Nuragnia, Siti Asifa; Ekodwiansyah, Verdy Ardiana
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jptam.v9i2.31548

Abstract

Dalam penelitian ini, kami berfokus pada metode Muhammadiyah, khususnya pada konsep hisab hakiki wujudul hilal. Metode ini didasarkan pada perhitungan astronomis yang faktual terhadap posisi Bulan dan Matahari, dengan tiga syarat utama: ijtimak (konjungsi) telah terjadi, ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam, dan pada saat matahari terbenam, piringan atas Bulan berada di atas langit. Metode ini, berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan hadis yang menekankan pentingnya perhitungan waktu, berpendapat bahwa hisab dan rukyat memiliki kedudukan yang sama dalam menentukan awal bulan kamariah. Studi ini juga melihat argumen filosofis dan historis yang mendukung metode ini oleh Muhammadiyah, serta menyoroti keunggulan dan juga tantangan dari upaya penyatuan kalender Islam di Indonesia.