Konflik sosial merupakan fenomena yang inheren dalam dinamika masyarakat dan telah menjadi fokus utama dalam kajian sosiologi. Salah satu pemikir yang memberikan kontribusi besar dalam teori konflik adalah Karl Marx, yang menekankan bahwa ketimpangan sosial terjadi akibat adanya dominasi kelas borjuis terhadap kelas proletar dalam sistem kapitalisme. Melalui pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka, artikel ini mengkaji konsep konflik sosial dalam pemikiran Karl Marx serta relevansinya dalam konteks masyarakat modern. Marx berpendapat bahwa kapitalisme menciptakan eksploitasi tenaga kerja dan mempertajam ketimpangan ekonomi, sehingga konflik kelas menjadi suatu keniscayaan. Konflik ini, menurutnya, akan mencapai puncaknya dalam revolusi sosial yang berujung pada pembentukan masyarakat tanpa kelas di mana alat produksi dimiliki secara kolektif. Kajian ini menunjukkan bahwa pemikiran Marx tetap relevan dalam menganalisis ketimpangan sosial kontemporer, meskipun kapitalisme telah mengalami transformasi signifikan dengan hadirnya ekonomi digital dan globalisasi. Keterbatasan penelitian ini terletak pada kurangnya eksplorasi terhadap respons teori sosial lainnya terhadap gagasan Marx, sehingga diperlukan kajian lebih lanjut yang mengaitkan teori konflik dengan realitas sosial yang lebih luas. Dengan demikian, pemikiran Marx tetap menjadi landasan penting dalam memahami dinamika perubahan sosial, namun perlu dikontekstualisasikan agar tetap relevan dalam menghadapi tantangan masyarakat modern.