Abrori, Achmad Fagil
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Constitutional Reconstruction of Customary Land Rights Protection in the Development of Indonesia’s New Capital Abrori, Achmad Fagil; Anwar, Sophia Rahma Sari; Rohmah, Elva Imeldatur
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 6 No. 4 (2025): August
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (https://uinsa.ac.id/fsh/facility)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/mal.v7i5.439

Abstract

Abstract: The relocation of the National Capital City (IKN) from Jakarta to East Kalimantan, as outlined in Law No. 3/2022, poses a serious challenge to the recognition and protection of the customary rights of indigenous peoples. Although Article 18B paragraph (2) of the 1945 Constitution and its derivative regulations (UUPA, UU IKN, PP 65/2022, Permen ATR 18/2019) provide a juridical basis, implementation in the field is still hampered by the absence of a Regional Regulation on customary recognition, overlapping land claims, and low participation of indigenous peoples. This study employs an analytical normative-descriptive legal approach, utilizing secondary data sources to map the legal framework, document forms of tenure conflicts, and assess the gap between juridical expectations and the reality of implementation. The results of the analysis revealed that the absence of a formal mechanism for recognition and SOPs for customary land registration led to the vulnerability of customary rights to land conversion. Constitutional Court Decision No. 35/PUUX/2012, which recognizes customary forests, has not been followed by concrete legislative steps. As a solution, it is suggested to revise and harmonize UUPA regulations, ratify customary recognition regulations, participatory mapping, prepare SOPs for customary land registration, and FPIC-based dispute resolution mechanisms to realize inclusive and equitable IKN development. Keywords: customary rights, indigenous peoples, land conflicts, the capital city of the archipelago, constitutional protection. Abstract: Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur melalui UU No. 3/2022 menimbulkan tantangan serius bagi pengakuan dan perlindungan hak ulayat masyarakat adat. Meskipun Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 dan regulasi turunannya (UUPA, UU IKN, PP 65/2022, Permen ATR 18/2019) memberikan landasan yuridis, pelaksanaan di lapangan masih terhambat oleh ketiadaan Perda pengakuan adat, tumpang‑tindih klaim lahan, dan rendahnya partisipasi masyarakat adat. Studi ini menggunakan pendekatan hukum normatif-deskriptif analitis dengan sumber data sekunder untuk memetakan kerangka hukum, merekam bentuk-bentuk konflik tenurial, serta menilai kesenjangan antara harapan yuridis dan realitas implementasi. Hasil analisis mengungkap bahwa kurangnya mekanisme formal pengakuan dan SOP pendaftaran tanah ulayat menyebabkan rentannya hak ulayat terhadap alih fungsi lahan. Putusan MK No. 35/PUU‑X/2012 yang mengakui hutan adat belum diikuti oleh langkah legislatif konkret. Sebagai solusi, disarankan perevisian dan harmonisasi regulasi UUPA, pengesahan Perda pengakuan adat, pemetaan partisipatif, penyusunan SOP pendaftaran tanah ulayat, dan mekanisme penyelesaian sengketa berbasis FPIC untuk mewujudkan pembangunan IKN yang inklusif dan berkeadilan. Keywords: hak ulayat, masyarakat adat, konflik lahan, Ibu Kota Nusantara, perlindungan konstitusional.  
Implementasi Teoritik Keberlakuan Hukum Internasional Abrori, Achmad Fagil; Zulfikriyah, Mei Ayu; Ma'ruf, Irfan; Fatwa, Ahmad Fajruddin
Ma’mal: Jurnal Laboratorium Syariah dan Hukum Vol. 5 No. 4 (2024): Agustus
Publisher : Laboratorium Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Ampel Surabaya (https://uinsa.ac.id/fsh/facility)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15642/mal.v5i4.347

Abstract

Abstract: This research explores the power of international law in carrying out its role and function in the international arena, especially in shaping and enforcing global norms. The main problem in this study is the challenge of applying international law which is often hampered by the national political interests of various countries. This study aims to understand the factors that affect the binding power of international law and the obstacles to its integration into the national legal system. Using normative research methods, this article examines international legal theories and identifies criticisms that reflect differences of interest at the national level. The results of the study show that although international law plays an important role in building global norms, its implementation still faces obstacles. Therefore, reforms in global institutions are seen as necessary to improve international law enforcement and create a balance in international relations in the era of globalization. Keywords: international law, national law, international relations, theory of enforcement. Abstrak: Penelitian ini mengeksplorasi kekuatan hukum internasional dalam menjalankan peran serta fungsinya di kancah internasional, khususnya dalam membentuk dan menegakkan norma global. Masalah utama dalam penelitian ini adalah tantangan penerapan hukum internasional yang sering kali terhambat oleh kepentingan politik nasional berbagai negara. Penelitian ini bertujuan untuk memahami faktor-faktor yang memengaruhi daya ikat hukum internasional serta hambatan integrasinya ke dalam sistem hukum nasional. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, artikel ini mengkaji teori-teori hukum internasional dan mengidentifikasi kritik yang mencerminkan perbedaan kepentingan di tingkat nasional. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum internasional berperan penting dalam membangun norma global, penerapannya masih mengalami kendala. Oleh karena itu, reformasi dalam institusi global dipandang perlu guna meningkatkan penegakan hukum internasional dan menciptakan keseimbangan hubungan internasional di era globalisasi. Kata kunci: hukum internasional, hukum nasional, hubungan internasional, teori keberlakuan.