Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kekuatan Surat Wasiat di Bawah Tangan Perspektif Hukum Waris Islam di Indonesia Argani, Latif; Suwaryo, Slamet; Wardani, Susilo
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol. 11 No. 1 (2025): SYARIATI : Jurnal Studi Al Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32699/syariati.v11i1.9833

Abstract

Fenomena sosial menunjukkan bahwa masyarakat masih sering membuat surat wasiat tanpa melibatkan notaris, sehingga menimbulkan permasalahan hukum ketika dokumen tersebut dijadikan dasar pembagian warisan. Secara normatif, hukum nasional memberikan kekuatan hukum terbatas terhadap surat di bawah tangan, namun hukum waris Islam masih mengakui keabsahannya selama memenuhi syarat substansial seperti adanya niat pewasiat, kehadiran saksi yang adil, serta isi yang tidak bertentangan dengan syariat. Pengakuan terhadap surat tersebut sangat bergantung pada kesepakatan para ahli waris dan keputusan yudisial dalam proses pembuktian di pengadilan agama. Studi ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 195–214 serta beberapa putusan Mahkamah Agung terkait sengketa wasiat. Hasil penelitian menegaskan bahwa demi menghindari konflik hukum, surat wasiat sebaiknya dibuat secara autentik atau disahkan secara resmi agar memiliki kekuatan hukum yang kuat dan mengikat.
Pluralisme Hukum Dalam Perspektif Antropologi Hukum: Konflik Antara Hukum Adat dan Peraturan Perundang-Undangan Suwaryo, Slamet; Argani, Latif; Supratikno, Anang; Widodo, Slamet
JURNAL HUKUM STAATRECHTS Vol 8, No 2 (2025): JURNAL STAATRECHTS
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52447/sr.v8i2.8729

Abstract

Penelitian ini membahas pluralisme hukum di Indonesia dengan pendekatan antropologi hukum untuk menganalisis konflik antara hukum adat dan peraturan perundang-undangan. Meskipun konstitusi mengakui eksistensi hukum adat, dominasi hukum negara dalam hirarki normatif kerap menimbulkan ketegangan, terutama dalam ranah agraria, waris, perkawinan, dan pidana adat. Studi ini menyoroti bagaimana masyarakat lokal lebih memilih hukum adat sebagai mekanisme penyelesaian konflik karena memiliki legitimasi sosial dan simbolik yang lebih kuat dibanding hukum formal negara. Pendekatan antropologi hukum dipilih karena mampu menggambarkan hukum sebagai praktik sosial hidup (law as lived), bukan semata teks normatif (law as written). Penelitian ini menggunakan metode etnografi hukum, meliputi observasi partisipatif dan wawancara mendalam untuk mengungkap cara masyarakat memahami dan menegosiasikan pilihan normatif di tengah konflik. Hasilnya menunjukkan bahwa pluralisme hukum di Indonesia bukanlah dualisme yang kaku, melainkan sistem dinamis dengan interlegality antar norma adat, agama, dan negara. Dalam beberapa kasus, mekanisme adat terbukti lebih efektif dalam mengupayakan keadilan substantif dibanding proses litigasi formal. Studi ini juga menyoroti pentingnya rekognisi substantif terhadap hukum adat serta integrasi kelembagaan adat ke dalam sistem hukum nasional. Kontribusi penelitian ini terletak pada pengayaan teori pluralisme hukum (Griffiths, Moore, Santos) dalam konteks Indonesia serta penyusunan model pluralisme hukum empiris berbasis data lapangan. Temuan ini diharapkan dapat mendorong pembentukan kebijakan hukum yang lebih inklusif dan sensitif terhadap keberagaman norma lokal.