Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Tinjauan Hukum Pidana Terhadap Penggunaan Logo Halal Pada Produk Minuman Beralkohol Aji Hensy Paradilla Putri; Rini Apriyani; Kalen Sanata
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2270

Abstract

Fenomena penggunaan logo halal pada produk minuman beralkohol memunculkan persoalan serius dalam konteks perlindungan konsumen dan penegakan hukum di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kualifikasi tindak pidana serta bentuk pertanggungjawaban hukum bagi pelaku usaha yang mencantumkan logo halal secara tidak sah pada produk minuman beralkohol. Penelitian ini menggunakan pendekatan doktrinal dengan menganalisis norma hukum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan pelaku usaha dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana penipuan sesuai Pasal 378 KUHP karena memenuhi unsur kesengajaan, tipu muslihat, dan tujuan memperoleh keuntungan secara melawan hukum. Selain itu, pelaku juga melanggar kewajiban hukum dalam menjaga kehalalan produk sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya pengawasan yang lebih ketat, reformasi mekanisme sertifikasi halal, serta penguatan hukum pidana sebagai instrumen perlindungan konsumen dan penjaga integritas sistem halal nasional