Regulasi diri adalah bentuk pengendalian diri dimana individu bisa dapat fokus dengan tujuannya. Salah satu perilaku yang sering dilakukan seseorang saat bekerja adalah perilaku cyberloafing. Cyberloafing adalah perilaku pegawai yang menggunakan akses internet instansi selama jam kerja untuk keperluan yang tidak berhubungan dengan pekerjaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan regulasi diri dengan perilaku cyberloafing pada Pegawai Negeri Sipil di Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik pengambilan sampel accidental sampling dengan total keseluruhan sampel adalah 176 responden. Pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan alat ukur Self-Regulation Scale untuk mengukur regulasi diri dan Skala Cyberloafing untuk mengukur perilaku cyberloafing. Analisis data menggunakan teknik korelasi Pearson dengan r=-263, (p 0.05) yang menunjukkan adanya hubungan negatif yang terjadi antara regulasi diri dan perilaku cyberloafing pada Pegawai Negeri Sipil di Banda Aceh. Hal ini berarti semakin tinggi regulasi diri yang dimiliki Pegawai Negeri Sipil maka semakin rendah perilaku cyberloafing yang dilakukan.Self-regulation is a form of self-control where individuals can focus on their goals. One of the behaviors that is often done by someone while working is cyberloafing behavior. Cyberloafing is the behavior of employees who use agency internet access during working hours for purposes not related to work. This study aims to determine the relationship between self-regulation and cyberloafing behavior in Civil Servants in Banda Aceh. This study uses a quantitative approach with incidental sampling sampling technique with a total sample of 176 respondents. Data collection in this study used a self-regulation scale measure to measure self-regulation and cyberloafing scale to measure cyberloafing behavior. Data analysis using Pearson correlation technique that shows the value of the correlation coefficient (r) -263 with a significance value (p) = 0,000 (p 0.05) which indicates a negative relationship that occurs between self-regulation and cyberloafing behavior on Civil Servants in Banda Aceh. This means that the higher the self-regulation owned by Civil Servants, the lower the cyberloafing behavior that is carried out.