Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEKUATAN HUKUM PERJANJIAN JUAL BELI SECARA LISAN SEBIDANG TANAH (Studi Putusan Pengadilan Praya Nomor 51/PDT.G/2011/PN.PRA) Nadya Nurfatiqah Maharani; Imam Ridho Arrobbi M; Wuri Sumampouw
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 6 (2025): Nopember 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas masih maraknya praktik jual beli tanah yang dilakukan secara lisan, yang menimbulkan persoalan kepastian hukum dan pembuktian di pengadilan. Penelitian ini menggunakan teori kepastian hukum Gustav Radbruch, asas kebebasan berkontrak, dan asas pacta sunt servanda untuk menelaah keabsahan perjanjian lisan dalam hukum perdata. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan sumber bahan hukum meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan non-hukum yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan, kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian jual beli tanah secara lisan tetap memiliki kekuatan hukum apabila memenuhi syarat sah perjanjian sebagaimana Pasal 1320 KUHPerdata, namun secara praktis menimbulkan kesulitan pembuktian dan berpotensi mengurangi kepastian hukum. Putusan Pengadilan Negeri Praya Nomor 51/PDT.G/2011/PN.PRA menunjukkan bahwa hakim mengakui keabsahan perjanjian lisan berdasarkan bukti persangkaan dan itikad baik para pihak. Oleh karena itu, disimpulkan bahwa meskipun sah secara hukum, bentuk tertulis melalui akta otentik lebih memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pihak.