Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kebijakan Hukum Pidana dalam Pertanggungjawaban Tindak Pidana Korporasi di Indonesia Prakasa, Ragil Surya; Fajrin, Nurul Izzah; Vebrianti, Nisa; Maulana, Rozi Ikram; Sari, Fanni Kurnia; Ferisya, Sabrina; Adriansyah, Rico
Indonesian Research Journal on Education Vol. 4 No. 3 (2024): irje 2024
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/irje.v4i3.829

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan hukum pidana dalam pertanggungjawaban tindak pidana korporasi di Indonesia, dan untuk menganalisis penerapan sanksi pidana terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana korporasi dalam hukum positif di Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundangan-undangan dan pendekatan konseptual. Sedangkan untuk metode analisis data yang digunakan adalah metode deskriptif, metode evaluatif, dan metode argumentatif. Hasil dari penelitian ini menerangkan bahwa kebijakan hukum pidana dalam pertanggungjawaban pidana oleh korporasi di Indonesia lahir dari adanya perbuatan melawan hukum a criminal act (actus reus) dan terpenuhinya unsure kesalahan a criminal intent (mens rea) sehingga dari segi objektif terhadap perbuatan yang dinyatakan sebagai tindak pidana yang berlaku dan secara subjektif kepada korporasi sebagai pelaku tindak pidana yang memenuhi persyaratan untuk dapat dikenai pidana karena perbuatannya. Serta penerapan sanksi pidana terhadap korporasi yang melakukan tindak pidana korupsi dalam hukum positif di Indonesia di atur dalam ketentuan Pasal 2 dan Pasal 20 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang memberikan pemahaman bahwa pertanggungjawaban pengganti dapat diterapkan jika masih dalam kewenangan pimpinan korporasi serta mengatur penerapan pidana pokok hanya dapat diganti dengan pidana denda serta pidana tambahan 1/3.
Kedudukan Hukum Liaison Officer pada Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Fajrin, Nurul Izzah; Haskar, Edi; Farda, Nessa Fajriyana
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 5 No. 1 (2026): Februari - April
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v5i1.6808

Abstract

Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan perwujudan kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi konstitusional Indonesia yang harus dilaksanakan berdasarkan prinsip negara hukum, kepastian hukum, serta perlindungan hak politik warga negara. Dalam praktik penyelenggaraan Pilkada, peran Liaison Officer (LO) berkembang sebagai penghubung resmi antara pasangan calon dengan penyelenggara pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum. Meskipun memegang peran strategis dalam menjamin kelancaran administrasi dan komunikasi tahapan Pilkada, kedudukan hukum LO belum diatur secara eksplisit dalam Undang-Undang Pilkada dan hanya bersandar pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum sebagai regulasi teknis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum LO dalam sistem peraturan perundang-undangan, menelaah pengaturan fungsi dan kewenangan LO serta kesesuaiannya dengan prinsip negara hukum dan kepastian hukum, serta merumuskan konstruksi penguatan kedudukan hukum LO yang ideal dalam penyelenggaraan Pilkada. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lemahnya dasar normatif LO menimbulkan ketidakpastian hukum, potensi konflik kewenangan, serta risiko terjadinya sengketa Pilkada. Oleh karena itu, penguatan kedudukan hukum LO perlu dilakukan melalui pengakuan normatif dalam undang-undang, penyempurnaan peraturan teknis, standarisasi fungsi dan kewenangan, serta penguatan mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban hukum. Konstruksi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi lokal dan mewujudkan penyelenggaraan Pilkada yang berintegritas, tertib, dan berkeadilan.