Kesenjangan sosial ekonomi merupakan ketidakseimbangan dalam pemenuhan kebutuhan antara berbagai kelompok masyarakat, dimana ada yang dengan mudah memenuhi kebutuhan ekonominya sementara yang lain harus berusaha keras untuk memenuhinya. Fenomena ini mencakup perbedaan pendapatan, akses terhadap layanan Kesehatan, pendidikan, peluang kerja yang tidak adil, serta kemampuan mengakses sumber daya dan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi. Ketidakseimbangan ini dapat memperdalam jurang antara kelompok kaya dan miskin, serta menghambat pembangunan berkelanjutan, terutama di Indonesia, di mana ketidakmerataan masih sering terjadi antara perkotaan dan pedesaan. Kesenjangan sosial juga menciptakan tantangan sosial dan ekonomi yang kompleks, meningkatkan polarisasi antara kelompok kaya dan miskin. Ini juga terkait dengan perbedaan yang nyata dalam hal finansial, seperti kekayaan harta, dan dalam bidang ekonomi secara umum. Berbagai gejala muncul di masyarakat sebagai akibat dari ketidakseimbangan ini, yang mencakup perbedaan dalam hal keuangan, barang dan jasa, upah, hukum, dan kesempatan yang diperoleh oleh individu. Kesenjangan sosial ekonomi menciptakan pandangan bahwa masyarakat perkotaan lebih maju daripada masyarakat pedesaan, yang sulit untuk berkembang. Definisi kesenjangan sosial menurut Soerjono Soekanto adalah ketidaksesuaian antara unsur budaya atau masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok sosial, sementara menurut KBBI, itu adalah ketidakseimbangan, perbedaan, dan jurang pemisah dalam tatanan masyarakat. Perlu pemahaman yang mendalam tentang fenomena ini untuk merumuskan kebijakan yang dapat mengurangi disparitas dan mempromosikan inklusi sosial, guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.