Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN DATA PRIBADI DALAM MENGHADAPI TANTANGAN ERA DIGITAL Sugihardana, Danang; Maulana, Muhammad Johansyah; Nugroho, Tashya Panji; Almira, Sekar Diah Ayu; Lestanto, Feri Budi
Prosiding University Research Colloquium Proceeding of The 19th University Research Colloquium 2024: Bidang Sosial, Ekonomi dan Psikologi
Publisher : Konsorsium Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) Koordinator Wilayah Jawa Tengah - DIY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan teknologi yang sangat cepat menyebabkan perlindungan data pribadi sangat penting untuk menjaga hak privasi individu, mencegah penyalahgunaan informasi, dan memastikan keamanan serta kepercayaan dalam penggunaan data. Penelitian ini bertujuan untuk menyelidiki kerangka hukum dan kebijakan yang mengatur perlindungan data pribadi di Indonesia, serta untuk mengevaluasi efektivitas perlindungan tersebut dalam menghadapi tantangan di era digital. Melalui metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini mengeksplorasi konsistensi dan kesesuaian antara aturan hukum dengan norma-norma yang ada, serta mengkaji apakah tindakan yang diambil sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku. Pendekatan konseptual digunakan untuk menjelajahi kerangka hukum yang ada tanpa meninggalkan landasan hukum yang telah ditetapkan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indonesia memiliki beberapa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi, walaupun sudah ada undang-undang khusus yang mengatur secara komprehensif dalam hal ini masih diperlukan peraturan pemerintah yang lebih rinci untuk menjamin efektivitasnya. Penelitian juga menyoroti urgensi perlindungan data pribadi dalam konteks hak asasi manusia, mengingat adanya potensi risiko pelanggaran privasi yang semakin meningkat. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami lanskap hukum perlindungan data pribadi di Indonesia dan memberikan landasan untuk penyempurnaan kebijakan yang lebih efektif dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Perlindungan Konsumen Dalam E-Commerce Terkait Kerugian Maulana, Muhammad Johansyah
Journal of Law, Administration, and Social Science Vol 4 No 2 (2024)
Publisher : PT WIM Solusi Prima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54957/jolas.v4i2.569

Abstract

Transaksi jual beli mengalami perkembangan seiring berjalannya waktu seiring dengan kemajuan teknologi. Transaksi jual beli yang dulunya dilakukan secara tradisional kini dilakukan secara online. Namun transaksi jual beli online sering kali melibatkan tindak pidana, termasuk tindak pidana penipuan. Sering kali, setelah pembayaran dilakukan oleh konsumen, perusahaan tidak mengirimkan produk yang dipesan atau mengirimkan produk yang tidak bersesuaian dengan informasi yang dijanjikan oleh pelaku komersial. Dengan demikian, dibutuhkan upaya hukum guna memberi efek jera kepada penipu pembelian dan penjualan internet. Riset ini ditujukan guna mengidentifikasi perlindungan hukum yang diberikan kepada pelanggan dalam transaksi jual beli online dan mengetahui langkah hukum yang bisa dilakukan pelanggan manakala terdapat kerugian dalam transaksi jual beli online. Metode penelitian yang diterapkan ialah pendekatan hukum normatif dan studi literatur data sekunder melalui inventarisasi dokumen hukum sekunder, dokumen hukum sekunder telah digunakan dalam bentuk makalah akademis, jurnal, artikel dan literatur terkait proteksi hukum dalam transaksi jual beli online. Temuan riset ini di antaranya ialah proteksi hukum kepada pelanggan dalam bertransaksi jual beli online melalui penegakan hak-hak pelanggan sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999, dan pelaksanaan perlindungan konsumen juga dilakukan melalui keterlibatan berbagai pihak seperti pemerintah, otoritas negara, lembaga dan lembaga yang bertanggung jawab di bidang perlindungan konsumen. Swadaya sosial di bidang perlindungan konsumen.