Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Warisan Aset Kripto dalam Perspektif Hukum Indonesia dan Hukum Brazil M. Bagus Salis Ma’arif; Moh. Khamim; Tiyas Vika Widyastuti
Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi Vol. 3 No. 1 (2024): Jurnal Ekonomi Bisnis, Manajemen dan Akuntansi
Publisher : CV. Picmotiv

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jebmak.v3i1.561

Abstract

Ekspansi aset kripto yang pesat sebagai alat keuangan di seluruh dunia telah menyebabkan masalah hukum terkait warisan di beberapa negara, seperti undang-undang di Brazil dan Indonesia yang berkaitan dengan warisan aset kripto. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menyelidiki kerangka peraturan di Brazil dan Indonesia menangani pewarisan aset kripto secara berbeda, serta memberikan pendapat mengenai implikasi dan perlindungan bagi pemegang atau ahli waris aset kripto. Memanfaatkan tinjauan literatur dari publikasi, buku, serta asal lain yang tentang menggunakan pokok bahasan penelitian, penelitian ini membandingkan sistem hukum Brazil dan Indonesia dalam kaitannya dengan aset digital. Penelitian ini menyoroti perbedaan hukum penting antara Indonesia dan Brazil mengenai suksesi kepemilikan aset kripto. Meskipun upaya sedang dilakukan di Indonesia untuk menyesuaikan peraturan dengan kemajuan teknologi, aspek perpajakan dan perlindungan hak waris menjadi fokus utama di Brazil. Penelitian ini membantu pemahaman kerangka hukum yang berlaku dalam konteks warisan di kedua negara oleh ahli hukum dan pemilik aset kripto
Tinjauan Hukum Tanah Wakaf Yang Belum Tercatat di PPAIW ( Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf ), KUA Kecamatan Margadana Kota Tegal Zafran Nuridha; Moh. Khamim; Nuridin
Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII) Vol. 2 No. 1 (2024): Jurnal Studi Islam Indonesia (JSII)
Publisher : Publication and Inovasi Research

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61930/jsii.v2i1.599

Abstract

Wakaf adalah suatu perbuatan hukum dimana wakif memisahkan atau menyerahkan sebagian hartanya untuk dimanfatkan sementara atau selamanya guna keperluan ibadah dan kesejahteraan umum sesuai dengan syariat islam. ketentuan umum dalam hukum islam mengenai wakaf mencakup pelepasan kepemilikan tanah yang mungkin berguna tanpa kehilangan benda yang diberikan kepada individu atau kelompok supaya dimanfaatkan yang tidak bertentangan dengan syariah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hukum tanah wakaf yang belum tercatat di PPAIW, KUA Kecamatan Margadana Kota Tegal yang menagkibatkan penjualan tanah tersebut oleh ahli waris wakif. penjualan itu terjadi karena masyarakat masih awam mengenai wakaf baik dalam prosedur, manajemen dan pengembangan wakaf Salah satunya adalah ahli waris wakif yang mempunyai kepentingan pribadi. Faktor lain yang menyebabkan terjadinya penjualan tanah tanah wakaf adalah pelaksanaan ikrar wakaf yang hanya dilakukan secara lisan, Dengan demikian belum ada sertifikat tanah wakaf yang dapat dijadikan kekuatan hukum. Metode yang digunakan adalah normatif-empiris, yakni penelitian Sosiologis yang merupakan penelitian yang terjun langsung ke lapangan dipelajari dalam tindakan pada seluruh peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat. Yang pertama hasil dari penelitian ini menujukkan Menurut hukum Islam, pelaksanaan penjualan tanah wakaf oleh ahli waris di tinjau dari Undang – Undang Nomor 42 tahun 2004. Kedua Pandangan Hukum Islam terhadap penjualan tanah wakaf oleh ahli waris berdasarkan Undang – Undang Nomor 41 tahun 2004. Menurut hukum Islam, wakaf yang tidak terdaftar sah sepanjang memenuhi rukun dan syarat wakaf, tetapi menurut hukum positif, wakaf harus didaftarkan sebagai syarat adanya wakaf.