Day Mbati, Lisna
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penguatan Kesadaran Hukum dan Pemberdayaan SDM dalam Menekan Tingkat Kemiskinan di Desa Dewa Tana, Sumba Tengah Umbu Djadji, Osfred; Lombu, Pajaru; Ramompas, Yuvensius; Jekson, Alfred; Rambu Eku Mangngi, Ervi; Day Mbati, Lisna
ABDINE: Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 5 No. 1 (2025): ABDINE : Jurnal Pengabdian Masyarakat
Publisher : Sekolah Tinggi Teknologi Dumai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52072/abdine.v5i1.1159

Abstract

Desa Dewa Tana merupakan desa yang berada di kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, kabupaten Sumba Tengah, provinsi Nusa Tenggara Timur. Hasil observasi menunjukkan bahwa permasalahan sengketa tanah, kualitas SDM yang terbatas, tata kelola desa yang kurang baik dan stunting mengakibatkan permasalahan tersebut semakin berkembang. Tujuan kegiatan ini adalah mensosialisasikan hukum agraria dan upaya pemberdayaan SDM dalam menekan tingkat kemiskinan. Metode yang digunakan adalah sosialisasi dengan teknik ceramah dan diskusi. Hasilnya adalah; pada aspek hukum, kegiatan tersebut membuka wawasan Mitra dalam membedakan hak-hak agraria, peraturan yang berlaku, hak guna dan ulayat atas tanah yang bersifat turun-temurun yang dibuktikan menurunnya jumlah kasus sengketa tanah sebesar 40%. Pada aspek peningkatan kualitas SDM, Mitra menyadari bahwa pentingnya peningkatan kualitas SDM desa saat ini yang dilihat dari aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap melalui pemberdayaan aparatur dan masyarakat desa seperti pendidikan dan pelatihan. Pada aspek kebijakan atau strategi desa, Mitra dapat menyusun kebijakan strategis desa yang tepat untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan seperti melalui program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Selain itu, diperlukan mobilisasi tenaga kerja, transfer sumber daya dan penggunaan teknologi dalam sektor pertanian. PkM selanjutnya diharapkan dapat menjalankan kegiatan sosialisasi secara keberlanjutan kepada desa konflik untuk terus memantau perkembangan kesadaran masyarakat akan hukum agraria.