Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Akses Keadilan Bagi Korban Tindak Pidana Dalam Perspektif Hak Asasi Manusia Nur, Fuad; Sirjon, Lade; Muhamad Sulihin, La Ode
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan memberikan kontribusi pada pemahaman tentang betapa pentingnya akses keadilan bagi korban tindak pidana sebagai bagian dari HAM. Jenis penelitian adalah penelitian yuridis normatif dengan cara mengolah data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif. Adapun hasil penelitian, dengan berbagai instrumen hukum yang mengatur akses keadilan baik secara nasional maupun internasional menunjukkan betapa pentingnya akses keadilan bagi korban tindak pidana sebagai bagian dari HAM. Konsepsi HAM seputar akses keadilan berangkat dari pemikiran bahwa hak ini melekat kepada korban bukan karena pemberian suatu negara melainkan karena keberadaannya sebagai manusia sehingga hak tersebut bersifat tetap atau tidak dapat dicabut. Responsivitas berbagai pihak menjamin akses keadilan bagi korban tindak pidana yang sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan menjadi tolok ukur bagi kemajuan dan kualitas perlindungan HAM dalam suatu negara khususnya di Indonesia.
Edukasi Hukum Tentang Perundungan dan Ujaran Kebencian Pada Siswa SMP di Kecamatan Konda Kabupaten Konawe Selatan Muhamad Sulihin, La Ode; Tatawu, Guasman; Sirjon, Lade; Jabalnur, Jabalnur; Rizky, Ali
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Siswa SMP merupakan masa transisi dari kehidupan masa kanak-kanak menjadi dewasa. Pada masa ini para siswa secara psikologis dan emosional belum seimbang dan belum stabil. Kondisi ini rentan dengan berbagai perilaku menyimpang. Contoh perilaku menyimpang yang saat ini kerap dilakukan oleh siswa adalah perundungan atau bullying. Perilaku perundungan di kalangan siswa sangat membutuhkan perhatian. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan membangun kesadaran hukum terhadap mereka melalui penyuluhan hukum. Kegiatan penyuluhan hukum ini dilaksanakan di MTs Negeri 1 Konsel dan SMP Negeri 12 Konsel dengan metode pemberian pengarahan tentang hukum secara langsung melalui ceramah dan diskusi. Melalui aktivitas pengabdian ini, diharapkan para siswa dapat mengetahui aturan hukum tentang perundungan (bullying). Dengan pengetahuan tersebut, para siswa memahami bahwa perbuatan-perbuatan perundungan adalah perbuatan yang dilarang dalam hukum pidana (undang-undang) dan diancam dengan sanksi pidana. Hasil penyuluhan ini menggambarkan terjadi lonjakan pengetahuan yang diperoleh siswa, yang akan mendukung kesadaran, ketaatan, dan kepatuhan siswa terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ANALISIS HUKUM PUTUSAN HAKIM TERHADAP PELAKU PENYERTAAN DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Nusa Bhakti, Muh. Ikrar; ., Herman; Muhamad Sulihin, La Ode
Jurnal Yustitia Vol 17 No 2 (2023): JURNAL YUSTITIA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v17i2.1123

Abstract

Aktivitas pemerintah yang dianggap paling rentan terhadap korupsi adalah salahsatunya pengadaan barang/jasa (PBJ). Korupsi pengadaan barang dan jasa terdeteksiterjadi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga ke tahap pengawasan. Salah satukasus tindak pidana korupsi terkait dana bantuan sosial yang dilakukan secara bersamasama yang menjadi perhatian publik adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Bandungpada tahun 2020 yang dilakukan oleh M. Totoh Gunawan, selaku Komisaris dari PTJagat DirGantara sekaligus selaku Pemilik dari CV. Sentral Sayuran Garden City. Dalamproses pemeriksaan di pengadilan, M. Totoh Gunawan dianggap tidak melakukan tindakpidana korupsi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa dasarpertimbangan hukum majelis hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap pelakupenyertaan tindak pidana korupsi pada perkara nomor 57/Pid.Sus-TPK/2021/PN Bdgadalah menurut majelis hakim berdasarkan fakta persidangan salah satu unsur delikdalam pasal yang didakwakan yakni Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 20 Tahun2001 tidak terbukti atau tidak terpenuhi yakni unsur pegawai negeri atau penyelenggaranegara, karena terdakwa merupakan seorang pengusaha, serta majelis hakim tidakmempertimbangkan Pasal 55 KUHP. Berdasarkan hal tersebut, menurut penulis hakimdalam memberikan pertimbangan wajib mendasarkan pada surat dakwaan Jaksa PenuntutUmum sebagaimana ketentuan Pasal 182 KUHAP. Pada perkara ini, terdakwa tidakhanya didakwa menggunakan Pasal 12 huruf i Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001melainkan di-juncto-kan dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengan menggunakanPasal 55 KUHP maka akan meletakkan pertanggungjawaban pada M. Totoh Gunawanserta untuk memperluas pertanggungjawaban M. Totoh Gunawan sebagai orang yangturut serta dalam melakukan tindak pidana korupsi ini.