Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Dampak Positif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas HKBP Nomensen Medan Dalam Mengikuti Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka {PMM 4} Inbound Di Universitas Sam Ratulangi Manado Sitompul, Nova Marselina; Nababan, Roida; Siregar, Ria juliana
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 4 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i4.14200

Abstract

Program Merdeka Belajar –Kampus Merdeka {MBKM} adalah program pemerintah yang diperkenankan bagi seluruh mahasiwa maupun mahasiswi yang ada diseluruh perguruan tinggi yang ada di indonesia dengan tujuan menukar mahasiswa yang ada di kampus lain untuk mengunjungi kampus pilihan yang ingin dikunjungi di seluruh indonesia program ini dilakukan selama 1{satu] Semester dengan tujuan Mahasiswa dapat merasakan perbedaan belajar yang ia rasakan selama ia melakukan pertukaran di kampus pmm Tersebut. Dengan adanya pertukaran Mahasiswa merdeka yang dilakukan di fakultas hukum UNIVERSITAS HKBP NOMENSEN MEDAN di UNIVERSITAS SAM RATULANGI MANADO maka mahasiswa dapat diharapkan agar bisa bersatu maupun saling bisa mengerti dengan Alam maupun Lingkungan hidup ,tutur kata ,Makanan ,Bahasa ,dan culture shock adat isitiadat masyarakat manado. selama 5 bulan di Universitas Sam Ratulangi Manado Mahasiswa harus bisa memahami dan menciptakan kerukunan yang baik dan tidak nyeleneh dari aturan dan peraturan masyarakat manado tentunya agar komunikasi yag ada antara mahasiswa dan masyarakat yang ada di kota manado terutama warga lokal terjalin baik dan rukun.
PERAN KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN DALAM PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA KORUPSI Sitompul, Nova Marselina; Debora
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 8 (2026): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i8.2208

Abstract

Penelitian ini mengkaji kontribusi Kejaksaan Negeri Belawan sebagai lembaga penegak hukum dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Menggunakan pendekatan yuridis empiris, studi ini menganalisis peran jaksa dalam tahap penyelidikan, penuntutan, dan eksekusi putusan pengadilan, dengan fokus pada kasus-kasus korupsi sektor pemerintahan daerah Sumatera Utara Temuan menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Belawan berhasil meningkatkan tingkat keberhasilan penuntutan, melalui koordinasi intensif dengan aparat penegak hukum lainnya, meskipun tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan intervensi eksternal masih menghambat efektivitas. Penelitian merekomendasikan penguatan kapasitas SDM jaksa dan optimalisasi teknologi forensik untuk memperkuat penegakan hukum korupsi.
Analisis Yuridis Terhadap Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Tindak Pidana Persetubuhan yang Dilakukan oleh Anak Dikaitkan dengan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) (Studi Putusan : Nomor 23/Pid. Sus-Anak/2024/Pn Rap) Sitompul, Nova Marselina; Simamora, Janpatar; Situmorang, Samuel F. B
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 6 No. 3 (2026): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v6i3.7952

Abstract

Anak merupakan generasi penerus bangsa yang rentan terhadap masalah kriminalitas, baik sebagai pelaku maupun korban dalam kasus persetubuhan sesama anak, sering dipicu oleh kurangnya pengawasan keluarga dan tantangan perkembangan zaman yang rumit. Kajian yuridis normatif ini mengupas pertimbangan majelis hakim pada Putusan Nomor 23/Pid. Sus-Anak/2024/PN Rap melalui pendekatan perundang-undangan, analisis kasus mendalam, serta evaluasi konsep hukum, dengan mengolah data sekunder dari peraturan, putusan pengadilan, dan literatur pendukung secara kualitatif. Hasilnya mengungkap bahwa tuntutan jaksa selama 6 tahun penjara ditambah 6 bulan pelatihan kerja diringankan menjadi 3 tahun di LPKA plus 3 bulan pelatihan, berdasarkan bukti visum et repertum, pengakuan terdakwa, serta pertimbangan faktor sosial-psikologis yang selaras dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang mengutamakan kepentingan terbaik anak melalui pendekatan restorative.