Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Keabsahan Kontrak yang Dibuat dengan Artificial Intelligence : Tantangan dan Implikasi Hukum Budiman, Syamhaikel Pavel; Michelin, Darrel
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 1 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i1.18526

Abstract

Perkembangan teknologi Artificial Intelligence (AI) telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pembuatan kontrak. Namun, keabsahan kontrak yang dibuat dengan bantuan AI menimbulkan tantangan dan implikasi hukum yang kompleks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan kontrak yang melibatkan AI, tantangan hukum yang muncul, serta implikasi terhadap sistem hukum yang ada. Metode penelitian yang digunakan adalah studi literatur dan analisis normatif terhadap peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip hukum kontrak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun AI dapat memfasilitasi pembuatan kontrak, keabsahannya masih dipertanyakan terkait dengan aspek kesepakatan, kapasitas hukum, dan tanggung jawab pihak yang terlibat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan kerangka hukum yang adaptif untuk mengakomodasi perkembangan teknologi AI dalam pembuatan kontrak.
Tinjauan Kritis Hukum Pembuktian dalam Yurisdiksi Militer : Analisis Kekuatan Alat Bukti Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Kasus Putusan Nomor : 29-K/PM.III-14/AD/IX/2025). Maukar, Michelle Regine; Huberta, Grace Amaze; Fewsan, Kimberly; Bintang, Andreas; Michelin, Darrel
Jurnal sosial dan sains Vol. 5 No. 11 (2025): Jurnal Sosial dan Sains
Publisher : Green Publisher Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59188/jurnalsosains.v5i11.32580

Abstract

Penelitian ini membahas pentingnya penerapan hukum pembuktian dalam yurisdiksi militer, khususnya pada kasus pembunuhan yang dilakukan oleh 10 prajurit TNI AD (Batalyon Infanteri) kepada seorang warga sipil di Denpasar, Bali. Kasus ini telah terdaftar dalam Pengadilan Militer Nomor : 29-K/PM.III-14/AD/IX/2025. Pemicu permasalahan ini berawal ketika korban menyalahgunakan kepercayaan temannya yang termasuk salah satu prajurit tersebut. Tujuan penelitian ini berfokus pada proses pembuktian, penggunaan alat bukti, sampai pertimbangan hakim yang didasari atas kekuatan alat bukti yang dipakai. Kemudian, penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kasus (case approach) serta didasari dengan perundang-undangan (statute apporach). Hasil penelitian ini ingin menunjukan bahwa Oditur Militer sebagai pihak penuntut (actori in cumbit probatio) berhasil membuktikan unsur-unsur tindak pidana berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah yaitu dengan Visum Et Repertum (VER) dan alat bukti berupa alat penyiksaan sampai komunikasi digital. Namun, terdapat tantangan signifikan dalam pembuktian unsur penyertaan (deelneming) terhadap 10 pelaku secara kolektif. Secara yuridis, penerapan asas negatief wettelijk bewijs telah dipenuhi. Namun, temuan ini menggarisbawahi perlunya tinjauan ulang terhadap konsistensi pertimbangan hakim dalam menjamin rasa keadilan bagi korban sipil yang diadili di lingkungan militer. Disimpulkan bahwa akuntabilitas peradilan militer dalam menangani kasus tindak pidana umum membutuhkan harmonisasi hukum acara untuk memperkuat perlindungan hukum bagi warga sipil.
Pencurian Identitas Digital sebagai Bentuk Kejahatan Pendahuluan dalam Cybercrime Suciara, Angelica; Michelin, Darrel; Allan Loway, Giovano; Amaze Huberta, Grace; Fewsan, Kimberly; Fathoni, M. Almer; Leos Lediana Tombeg, Meiraate; Maukar, Michelle Regine; Guntoro, Muhammad Bintang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5005

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong transformasi data identitas dari bentuk fisik menjadi digital yang terintegrasi dalam sistem elektronik. Identitas digital yang meliputi data kependudukan, kredensial akun, serta informasi finansial yang kini memiliki nilai ekonomi tinggi membuatnya menjadi rentan disalahgunakan. Fenomena pencurian identitas (Identity theft) di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan seiring dengan masifnya digitalisasi layanan keuangan, e-commerce, dan platform komunikasi daring. Dalam fenomena sekarang, pencurian identitas tidak lagi berdiri sebagai tindak pidana tunggal melainkan berfungsi sebagai entry crime dalam rangkaian kejahatan siber, seperti penipuan daring dan tindak pidana pencucian uang. Secara normatif, perlindungan terhadap data pribadi dan sistem elektronik diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Namun belum terdapat pengaturan yang secara eksplisit yang mengkualifikasikan pencurian identitas sebagai delik tersendiri yang menyebabkan adanya kekosongan kepastian hukum dalam konstruksi pertanggungjawaban pidana. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa pencurian identitas memiliki karakter sebagai entry crime dalam struktur kejahatan siber modern, sehingga memerlukan konstruksi hukum yang lebih sistematis guna menjamin kepastian hukum, efektivitas penegakan hukum, dan perlindungan korban.
Deepfake Pornografi dan Transformasi Kejahatan Siber di Era AI Generatif Maukar, Michelle Regine; Suciara, Angelica; Michelin, Darrel; Lowa, Giovano Allan; Huberta, Grace Amaze; Fewsan, Kimberly; Fathoni, M. Almer; Tombeg, Meiraate Leos Lediana; Guntoro, Muhammad Bintang
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5420

Abstract

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) generatif telah membawa perubahan besar dalam dunia digital. Dengan adanya kemajuan teknologi AI yang signifikan membawa berbagai dampak dalam pola kejahatan siber. AI memungkinkan siapa saja untuk membuat konten seperti gambar atau video yang terlihat nyata, tanpa memerlukan keahlian teknis yang tinggi. Akibatnya, kejahatan siber yang sebelumnya membutuhkan keterampilan khusus kini menjadi lebih mudah dilakukan hanya dengan akses terhadap teknologi. Salah satu bentuk kejahatan yang muncul sebagai dampak dari kemajuan AI ini adalah deepfake pornografi, yaitu pembuatan konten pornografi dengan menggunakan wajah atau identitas seseorang tanpa izin. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana kejahatan siber berubah di era AI generatif, bagaimana  fenomena deepfake pornografi dalam perubahan tersebut, serta bagaimana dampaknya terhadap sistem hukum di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan konseptual melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa AI generatif telah mengubah struktur kejahatan siber dari yang berbasis keterampilan menjadi berbasis akses, sehingga jumlah pelaku berpotensi meningkat dan kejahatan menjadi lebih luas penyebarannya. Selain itu, hukum yang ada saat ini masih menghadapi kesulitan dalam mengatur dan menanggulangi kejahatan berbasis teknologi ini. Oleh karena itu, diperlukan pembaruan hukum yang lebih adaptif agar mampu mengikuti perkembangan teknologi yang semakin cepat.
Analisis Sosialisasi Prosedur Peradilan Pidana dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Wirananto, Radityo; Ginting, Yuni Priskila; Michelin, Darrel
Jurnal Pengabdian West Science Vol 5 No 04 (2026): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpmws.v5i04.3356

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran sosialisasi prosedur peradilan pidana dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Permasalahan yang diangkat adalah rendahnya pemahaman masyarakat terhadap alur dan mekanisme sistem peradilan pidana di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur melalui pengkajian jurnal ilmiah, buku, dan peraturan perundang-undangan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi hukum memiliki peran penting dalam meningkatkan pengetahuan, sikap, dan perilaku hukum masyarakat. Sosialisasi yang dilakukan secara interaktif dan berbasis media digital terbukti lebih efektif dalam menjangkau masyarakat luas. Selain itu, sosialisasi hukum juga mendorong terbentuknya kesadaran hukum baru serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan strategi sosialisasi yang lebih inovatif, partisipatif, dan berkelanjutan guna mewujudkan masyarakat yang sadar hukum.