Produk herbal memerlukan pengawasan mutu yang ketat untuk memastikan keamanan dan efektivitas bahan aktif di dalamnya. Salah satu metode yang umum digunakan dalam standarisasi bahan alam adalah Kromatografi Lapis Tipis (KLT) yang dapat mengidentifikasi senyawa aktif utama dalam ekstrak tumbuhan. Namun, masih sedikit penelitian yang menggambarkan penerapan sistem pengawasan mutu di tingkat industri, terutama dalam memastikan konsistensi hasil uji fisik, kimia, dan mikrobiologi ekstrak herbal. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan pengawasan mutu pada ekstrak powder daun katuk (Sauropus androgynus L. Merr) dan ekstrak liquid kunyit (Curcuma longa L.) di PT Sari Alam Sukabumi. Metode yang digunakan yaitu analisis deskriptif kuantitatif dengan pendekatan pengujian laboratorium, meliputi uji Kromatografi Lapis Tipis (KLT), kadar air, viskositas, mikrobiologi, dan organoleptik. Hasil KLT menunjukkan tiga bercak pada simplisia daun katuk (Rf 0,10; 0,86; 0,92) dan empat bercak pada simplisia kunyit (Rf 0,36; 0,56; 0,78; 0,90) yang menandakan keberadaan flavonoid dan kurkuminoid. Nilai kadar air sebesar 2,25% menunjukkan kestabilan ekstrak, sedangkan viskositas 28,45 mPa·s mengindikasikan konsistensi cairan yang baik. Uji mikrobiologi memperlihatkan tidak adanya kontaminasi patogen dengan nilai ALT dan AKK jauh di bawah batas maksimum, sementara hasil organoleptik menunjukkan kesesuaian karakteristik fisik dengan bahan asalnya. Penelitian ini membuktikan bahwa sistem pengawasan mutu berbasis CPOTB di PT Sari Alam Sukabumi berjalan efektif dalam menjaga kualitas dan keamanan produk ekstrak herbal. Batasan penelitian ini adalah belum adanya analisis kuantitatif senyawa aktif dan uji aktivitas biologis. Penelitian lanjutan disarankan untuk menambahkan kedua aspek tersebut agar hasil validasi mutu lebih komprehensif.