Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran kelembagaan sosial dalam penguatan identitas budaya Minangkabau di Kota Padang, dengan fokus pada peran lembaga adat dan lembaga sosial dalam mempertahankan dan mentransmisikan nilai-nilai budaya tradisional kepada generasi muda. Dalam konteks globalisasi dan modernisasi yang semakin berkembang pesat, identitas budaya lokal semakin terancam oleh masuknya pengaruh budaya asing yang lebih mudah diterima oleh generasi muda. Kelembagaan sosial berperan penting dalam menjaga kelestarian nilai-nilai budaya lokal agar tetap hidup dan dihargai. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif, yang mengandalkan data primer yang diperoleh melalui wawancara mendalam dengan tokoh adat dan anggota lembaga sosial yang terlibat langsung dalam pelestarian budaya Minangkabau. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga adat memiliki peran yang sangat signifikan dalam menjaga tradisi dan nilai-nilai budaya Minangkabau, terutama melalui pengelolaan ritual adat, pendidikan budaya, dan penerapan hukum adat. Sementara itu, lembaga sosial juga berperan dalam memperkuat identitas budaya melalui penyelenggaraan kegiatan budaya, seperti festival budaya, pelatihan seni tradisional, serta seminar yang bertujuan untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya lokal di kalangan generasi muda. Namun, kedua lembaga tersebut menghadapi tantangan besar dalam menarik minat generasi muda yang cenderung lebih tertarik pada budaya asing akibat pengaruh media global. Oleh karena itu, penelitian ini menyarankan agar kelembagaan sosial dan adat dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman dengan memanfaatkan teknologi dan media digital sebagai sarana untuk memperkenalkan serta melestarikan tradisi Minangkabau, sehingga dapat melibatkan generasi muda secara lebih efektif dalam pelestarian budaya. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan strategi pelestarian budaya yang lebih efektif, dengan melibatkan peran kelembagaan sosial yang adaptif terhadap perubahan zaman.