Ailani Pramana, Syahla
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum terhadap Perempuan yang Berhadapan dengan Hukum Berdasarkan Perspektif Restorative Justice Ailani Pramana, Syahla; Syihabuddin
KEADILAN : Jurnal Penelitian Hukum dan Peradilan Vol 2 No 1 (2024): Maret
Publisher : Pengadilan Negeri Bale Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62565/keadilan.v2i1.7

Abstract

Perlindungan hukum dapat diartikan sebagai suatu perlindungan yang diberikan kepada subjek hukum ke dalam bentuk perangkat baik bersifat preventif (pencegahan) maupun bersifat represif (penekanan), baik lisan maupun tulisan. Perlindungan hukum didapatkan oleh seluruh warga negara baik itu laki-laki maupun Perempuan. Tidak dipungkiri Perempuan dapat terlibat dalam suatu perkara tindak pidana baik sebagai pelaku atau pun korban dan hal ini dikenal dengan perempuan yang berhadapan dengan hukum. Maka dari itu, salah satu bentuk dari Perlindungan Hukum bagi itu sndiri ialah Restorative Justice. Restorative Justice adalah suatu proses penyelesaian perkara pidana di luar jalur pengadilan yang bertujuan untuk memulihkan kembali hubungan para pihak dan kerugian yang dialami oleh korban tindak pidana. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui apa saja perlindungan hukum yang didapatkan oleh Perempuan yang berhadapan dengan hukum dan bagaimana perlindungan hukum bagi Perempuan yang berhadapan hukum berdasarkan Restorative Justice, juga penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Normatif, dengan pengumpulan data penelitian kepustakaan.
Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan Pada Kasus 698/Pid.Sus/2023/PN Blb Berdasarkan Persfektif Judicial Pardon Ailani Pramana, Syahla; Trisnila, Firlana
KEADILAN : Jurnal Penelitian Hukum dan Peradilan Vol 2 No 1 (2024): Maret
Publisher : Pengadilan Negeri Bale Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62565/keadilan.v2i1.38

Abstract

Perlindungan hukum dapat dipandang sebagai upaya pengamanan yang diberikan kepada subjek hukum melalui instrumen tertulis maupun lisan yang bersifat represif (penekanan) dan preventif (pencegahan). Semua orang, baik laki-laki maupun perempuan, diberikan perlindungan hukum. Tidak dipungkiri Perempuan dapat terlibat dalam suatu perkara tindak pidana baik sebagai pelaku ataupun korban dan hal ini dikenal dengan perempuan yang behadapan dengan hukum. Maka dari itu, salah satu bentuk dari Perlindungan Hukum bagi itu sendiri ialah Judicial Pardon. Pengadilan dapat memberikan pengampunan hukum kepada seseorang yang melanggar hukum, meskipun pelanggarannya tidak terlalu serius. Tujuan dari jurnal ini adalah untuk memastikan perlindungan hukum apa saja yang tersedia bagi perempuan dalam situasi ketika mereka berkonflik dengan hukum dan perlindungan apa saja yang didasarkan pada Judicial Pardon, juga penelitian ini menggunakan metode adalah metode penelitian deskriptif dan pendekatan yuridis empiris dengan bahan penelitian melalui pendekatan perundang-undangan (Statue Approach).